BAPEMPERDA Menerima Mahasiswa S1 Pisipol

Senin, 12 Januari 2026 34
BAPEMPERDA Saat menerima kunjungan kuliah lapangan Mahasiswa Program Studi S1 Pisipol Unmul
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kuliah lapangan mahasiswa Program Studi S1 Pemerintahan Integratif Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, di Samarinda, Senin (12/1/2025).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Agusriansyah, serta tenaga ahli dan sejumlah staf Bapemperda DPRD Kaltim.

Sebanyak 21 mahasiswa hadir dalam kegiatan tersebut dengan pendampingan dosen pengampu Rusman Yakub. Dalam pertemuan itu, mahasiswa memperoleh pemaparan mengenai proses pembentukan undang-undang dan peraturan daerah, termasuk mekanisme untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis. Pembahasan juga menitikberatkan pada prinsip pembentukan regulasi yang berkualitas, mulai dari tahap perencanaan hingga pembahasan yang mendalam.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa mahasiswa S1 Ilmu Pemerintahan Integratif FISIPOL Universitas Mulawarman merupakan utusan dari kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang disiapkan sebagai calon birokrat andal.
“Mahasiswa ini perlu diketahui bahwa yang melatarbelakangi adalah dalam rangka menyiapkan tenaga-tenaga birokrasi kita yang handal, memiliki kapabilitas, kemampuan, dan keilmuan dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Baharuddin.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Agusriansyah menilai perlunya dukungan regulasi agar lulusan memiliki kepastian dan arah penempatan di dunia kerja pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, menurut saya kita perlu memikirkan ke depan agar mereka memiliki legal standing, sehingga masa depannya dapat difungsikan di lapangan pekerjaan pada pemerintah kabupaten/kota. Saya berharap ke depan kita dapat menyusun peraturan daerah yang secara khusus mengakomodir mereka, agar utusan-utusan ini tidak berlalu begitu saja dengan ilmu yang sudah diberikan,” pungkas Agusriansyah. (hms)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)