Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal

Selasa, 7 Januari 2025 674
INTERNAL : Bapemperda DPRD Kaltim ketika melaksanakan rapat internal, Selasa (7/1).
BALIKPAPAN. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menggelar rapat internal di ruang meeting Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa (7/1).

Rapat internal tersebut digelar dalam rangka untuk membahas rencana kerja Bapemperda. Memimpin rapat internal, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bersama Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan.

Baharuddin Demmu mengatakan bahwa rapat internal ini dimaksudkan untuk membahas program atau rencana kerja yang akan di lakukan Bapemperda selanjutnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, hal ini menjadi penting sebagai langkah awal untuk menjalankan tugas-tugas Bapemperda kedepan. “Karena Bapemperda baru terbentuk, maka ini menjadi panduan kita untuk bekerja,” tuturnya.

Tampak hadir dalam rapat internal, Anggota Bapemperda DPRD Kaltim yaitu Jahidin, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra dan Andi Satya Adi Saputra serta tenaga ahli dan staf Bapemperda DPRD Kaltim. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)