Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal

Selasa, 7 Januari 2025 15
INTERNAL : Bapemperda DPRD Kaltim ketika melaksanakan rapat internal, Selasa (7/1).
BALIKPAPAN. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menggelar rapat internal di ruang meeting Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa (7/1).

Rapat internal tersebut digelar dalam rangka untuk membahas rencana kerja Bapemperda. Memimpin rapat internal, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bersama Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan.

Baharuddin Demmu mengatakan bahwa rapat internal ini dimaksudkan untuk membahas program atau rencana kerja yang akan di lakukan Bapemperda selanjutnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, hal ini menjadi penting sebagai langkah awal untuk menjalankan tugas-tugas Bapemperda kedepan. “Karena Bapemperda baru terbentuk, maka ini menjadi panduan kita untuk bekerja,” tuturnya.

Tampak hadir dalam rapat internal, Anggota Bapemperda DPRD Kaltim yaitu Jahidin, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra dan Andi Satya Adi Saputra serta tenaga ahli dan staf Bapemperda DPRD Kaltim. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Ketua Dan Anggota DPRD Kaltim Ikuti Rapat Konsolidasi, Bahas Persoalan Bendungan Marangkayu
Berita Utama 12 Februari 2025
0
SAMARINDA. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memimpin rapat konsolidasi penanganan dan penyelesaian dampak pembangunan Bendungan Marangkayu Kutai Kartanegara, Rabu (12/2). Rapat yang digelar di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. Selain itu hadir pula Gubernur Kaltim terpilih Rudy Mas’ud, Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual dan Andi Sofyan Hasdam, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, PTPN IV Regional V, perangkat daerah Kaltim dan Kukar, dan perangkat desa serta tokoh masyarakat Marangkayu. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Marangkayu senilai 1,17 miliar telah selesai yang berasal dari anggaran APBD dan APBN. “Permasalahan yang timbul adalah saat difungsikan sebenarnya. Begitu difungsikan dialirkan, ada yang tergenang. Hal inilah sebenarnya yang menjadi problem kita, karena ada hak masyarakat pengakuannya dan ada hak dari perusahaan HGU dan ini berproses dalam pengadilan,” jelas Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Baharuddin Demmu mengisahkan pada saat menjadi kepala desa sejak tahun 2006 hingga 2009, saat itu dimulai gagasan pembangunan bendungan tersebut. Dan penggagasnya, lanjut Baharuddin Demmu, adalah mantan Anggota DPR RI Yasin Kara dari Fraksi PAN. “Dia reses di rumah masyarakat Marangkayu. Rakyat waktu itu minta bendungan, tapi yang dipikirkan rakyat waktu itu bukan bendungan besar. Mungkin pak Yasin ini mengkomunikasikan dengan teman-teman di Jakarta, tiba-tiba turun DED nya tepat di kilo 7 itu bendungan,” ungkap Baharuddin Demmu. Lain pihak, Akmal Malik mengatakan bahwa peserta rapat konsolidasi sepakat untuk membentuk squad team yang akan menjadi penyelia dalam persoalan bendungan Marangkayu. “Dalam dua hari ini akan kita selesaikan SK nya, dan tentu akan saya laporkan kepada gubernur terpilih,” ujar Akmal Malik. (hms8)