Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Rakor se-Kaltim dan Bapemperda Award 2023

Kamis, 7 September 2023 161
Rapat Koordinasi Bapemperda se-Kalimantan Timur dan Bapemperda Award 2023, Selasa (05/09) di Sheraton Hotel & Tower, Surabaya
SURABAYA. Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim yang diketuai Rusman Ya’qub melaksanakan Rapat Koordinasi Bapemperda se-Kalimantan Timur dan Bapemperda Award 2023, Selasa (05/09) di Sheraton Hotel & Tower, Surabaya.

Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Pembentukan Perda Di Tahun Politik Melalui Perencanaan Penyusunan Propemperda Tahun 2024”, dengan menghadirkan narasumber berkompeten diantaranya Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung.

Rapat koordinasi ini diterangkan Rusman, sebagai relaksasi mengingat tahun 2024 merupakan tahun politik sekaligus tahun menjelang berakhirnya masa tugas para Anggota DPRD. “Suasana tahun politik sudah terasa, dan kesibukan menghadapinya pun sudah dirasakan. Untuk itu, penting kiranya kita semua dapat mengingat kembali akan tugas dan fungsi DPRD, sehingga tugas dan fungsi sebagai wakli rakyat dapat berjalan dan diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Acara  yang dibuka oleh Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud serta didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Samsun, Wakil Ketua Seno Aji, Wakil Ketua Sigit Wibowo dan juga Sekretaris Dewan Norhayati US tersebut dihadiri pula oleh DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, DPRD Kota Samarinda, DPRD Kabupaten Paser dan DPRD Kota Bontang serta instansi terkait lainnya.

Selain itu, Bapemperda DPRD Prov Kaltim memberikan penghargaan kepada Ketua Pansus serta Anggota Pansus dalam beberapa kategori, antara lain Ketua Pansus yang menyelesaikan pembahasan Ranperda tercepat, Anggota Pansus Ranperda teraktif, Pansus yang mendapatkan Like terbanyak serta Tim Pendamping Pansus terbaik.

Dalam Kategori Ketua Pansus yang menyelesaikan pembahasan Ranperda tercepat tahun 2021 – 2022 diberikan kepada Pansus Penyelenggaraan ketenagalisrikan dengan masa kerja 92 hari, berikutnya Pansus Kesenian Daerah dengan masa kerja 117 hari dan terakhir diberikan kepada Pansus Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan masa kerja 120 hari.

Untuk Kategori anggota Pansus pembahasan Ranperda Teraktif  :
  1. Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga diberikan kepada Hj. Fitri Maisyaroh,ST
  2. Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah diberikan kepada H. Masykur Sarmian, S.Pdi, MM
  3. Pengelolaan Barang Milik Daerah diberikan kepada Ir. H. Bagus Susetyo, MM
  4. Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 – 2023 diberikan kepada Ir. H. Bagus Susetyo, MM
  5. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 – 2025 diberikan kepada Dr. H. Rusman Yaqub, S.Pd, M.Si
  6. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit diberikan kepada Dr. Sarkowi V Zahry, S.Hut, SH, MH, MM, M.Si, M.Ling
  7. Penyelenggaraan Ketenagalistrikan diberikan kepada DR. H. J. Jahidin S, SH, MH
  8. Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika diberikan kepada H. Masykur Sarmian, S.Pdi, MM
  9. Pelayanan Kepemudaan diberikan kepada Hj. Fitri Maisyaroh, ST
  10. Kesenian Daerah diberikan kepada Mimi Meriami BR Pane, SE
  11. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimatan Timur Tahun 2022 – 2042 diberikan kepada H. A. Jawad Sirajuddin, SH, MH
Untuk Kategori Pansus yang mendapatkan Like terbanyak diberikan kepada Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltimantan Timur tahun 2022 – 2042 dengan 305 Like dalam 14 unggahan berita di IG DPRD Kalimantan Timur.

Dan terakhir untuk Kategori Tim Pendamping Pansus terbaik diberikan kepada Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.