Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Rakor se-Kaltim dan Bapemperda Award 2023

Kamis, 7 September 2023 178
Rapat Koordinasi Bapemperda se-Kalimantan Timur dan Bapemperda Award 2023, Selasa (05/09) di Sheraton Hotel & Tower, Surabaya
SURABAYA. Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim yang diketuai Rusman Ya’qub melaksanakan Rapat Koordinasi Bapemperda se-Kalimantan Timur dan Bapemperda Award 2023, Selasa (05/09) di Sheraton Hotel & Tower, Surabaya.

Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Pembentukan Perda Di Tahun Politik Melalui Perencanaan Penyusunan Propemperda Tahun 2024”, dengan menghadirkan narasumber berkompeten diantaranya Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung.

Rapat koordinasi ini diterangkan Rusman, sebagai relaksasi mengingat tahun 2024 merupakan tahun politik sekaligus tahun menjelang berakhirnya masa tugas para Anggota DPRD. “Suasana tahun politik sudah terasa, dan kesibukan menghadapinya pun sudah dirasakan. Untuk itu, penting kiranya kita semua dapat mengingat kembali akan tugas dan fungsi DPRD, sehingga tugas dan fungsi sebagai wakli rakyat dapat berjalan dan diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Acara  yang dibuka oleh Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud serta didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Samsun, Wakil Ketua Seno Aji, Wakil Ketua Sigit Wibowo dan juga Sekretaris Dewan Norhayati US tersebut dihadiri pula oleh DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, DPRD Kota Samarinda, DPRD Kabupaten Paser dan DPRD Kota Bontang serta instansi terkait lainnya.

Selain itu, Bapemperda DPRD Prov Kaltim memberikan penghargaan kepada Ketua Pansus serta Anggota Pansus dalam beberapa kategori, antara lain Ketua Pansus yang menyelesaikan pembahasan Ranperda tercepat, Anggota Pansus Ranperda teraktif, Pansus yang mendapatkan Like terbanyak serta Tim Pendamping Pansus terbaik.

Dalam Kategori Ketua Pansus yang menyelesaikan pembahasan Ranperda tercepat tahun 2021 – 2022 diberikan kepada Pansus Penyelenggaraan ketenagalisrikan dengan masa kerja 92 hari, berikutnya Pansus Kesenian Daerah dengan masa kerja 117 hari dan terakhir diberikan kepada Pansus Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan masa kerja 120 hari.

Untuk Kategori anggota Pansus pembahasan Ranperda Teraktif  :
  1. Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga diberikan kepada Hj. Fitri Maisyaroh,ST
  2. Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah diberikan kepada H. Masykur Sarmian, S.Pdi, MM
  3. Pengelolaan Barang Milik Daerah diberikan kepada Ir. H. Bagus Susetyo, MM
  4. Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 – 2023 diberikan kepada Ir. H. Bagus Susetyo, MM
  5. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 – 2025 diberikan kepada Dr. H. Rusman Yaqub, S.Pd, M.Si
  6. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit diberikan kepada Dr. Sarkowi V Zahry, S.Hut, SH, MH, MM, M.Si, M.Ling
  7. Penyelenggaraan Ketenagalistrikan diberikan kepada DR. H. J. Jahidin S, SH, MH
  8. Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika diberikan kepada H. Masykur Sarmian, S.Pdi, MM
  9. Pelayanan Kepemudaan diberikan kepada Hj. Fitri Maisyaroh, ST
  10. Kesenian Daerah diberikan kepada Mimi Meriami BR Pane, SE
  11. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimatan Timur Tahun 2022 – 2042 diberikan kepada H. A. Jawad Sirajuddin, SH, MH
Untuk Kategori Pansus yang mendapatkan Like terbanyak diberikan kepada Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltimantan Timur tahun 2022 – 2042 dengan 305 Like dalam 14 unggahan berita di IG DPRD Kalimantan Timur.

Dan terakhir untuk Kategori Tim Pendamping Pansus terbaik diberikan kepada Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)