Banmus DPRD Kaltim Sharing Pengaturan Jadwal ke DPRD Sulsel

Selasa, 9 November 2021 173
SHARING : Anggota Banmus DPRD Kaltim berfoto bersama usai berdiskusi dengan Pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membahas pengaturan jadwal kegiatan dewan, Jumat (5/11).
MAKASSAR. Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim kembali berkunjung ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (5/11) lalu. Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan bertukar pikiran mengenai penyusunan jadwal kegiatan kedewanan.

Kunjungan Banums DPRD Kaltim dihadiri sejumlah anggota diantaranya, Sutomo Jabir, Puji Hartadi, Syafruddin dan Ismail ST. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sulsel Andi Amir Hamsah didampingi pejabat Sekretariat DPRD Sulsel.

Anggota Banmus DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, kunjungan Banmus ke DPRD Sulsel untuk koordinasi dan bertukar pikiran mengani penyusunan jadwal kegiatan kedewanan. Ada beberapa hal yang menjadi bahan pembicaraan, seperti mengenai perubahan jadwal yang disebabkan faktor kondisi atau insidental, sehingga sejauh mana peran Banmus untuk mengatur itu.

Apalagi kalau misalnya kegiatan itu harus berubah, sementara Banmus belum bisa menjadwalkan untuk kegiatan, sehingga terkadang diputuskan melalu Rapat Pimpinan (Rapim) kemudian diusulkan ke Banmus.

“Sesuai dengan prosedur dan tata tertib, meskipun perubahan jadwal telah dibahas di tingkat Rapim, tetap harus dibahas dalam rapat Banmus, karena prosedurnya seperti itu. Sehingga tidak boleh ada jadwal yang tiba-tiba muncul tanpa dilakukan pembahasan pada Rapat Banmus,” ujarnya.

Kendala yang sering terjadi, karena padatnya kegiatan DPRD, sehingga perubahan jadwal yang telah disusun Banmus, harus menyesuaikan. Tinggal bagaimana pengaturan jadwal itu sesuai dengan tatib DPRD.

“Itu lah yang kita didiskusikan, bagaimana caranya mengatur jumlah hari yang ada dengan kegiatan yang begitu padat. Khususnya dalam melakukan fungsi kontrol dan tugas-tugas kedewanan lainnya. Termasuk kegiatan kunjungan dan sebagainya,” terang Sutomo jabir.

Memilih DPRD Sulsel sebagai tempat untuk disuki bukan tanpa alasan. Dikatakan Politisi PKB ini, DPRD Sulsel mempunyai jadwal yang juga tidak seditik. Misalnya, ada kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper), Sosbang, kunjugan dapil, hingga kunjungan ke daerah lain dalam rangka tugas kedewanan, dan kegiatan-kegiatan di kantor.

“Kita apresiasi, DPRD Sulsel bisa melaksanakan tugas yang padat itu dengan baik. Karena itu, kita belajar bagaimana pengaturan jadwalnya, sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.