Banmus DPRD Kaltim Sharing Pengaturan Jadwal ke DPRD Sulsel

Selasa, 9 November 2021 159
SHARING : Anggota Banmus DPRD Kaltim berfoto bersama usai berdiskusi dengan Pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membahas pengaturan jadwal kegiatan dewan, Jumat (5/11).
MAKASSAR. Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim kembali berkunjung ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (5/11) lalu. Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan bertukar pikiran mengenai penyusunan jadwal kegiatan kedewanan.

Kunjungan Banums DPRD Kaltim dihadiri sejumlah anggota diantaranya, Sutomo Jabir, Puji Hartadi, Syafruddin dan Ismail ST. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sulsel Andi Amir Hamsah didampingi pejabat Sekretariat DPRD Sulsel.

Anggota Banmus DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, kunjungan Banmus ke DPRD Sulsel untuk koordinasi dan bertukar pikiran mengani penyusunan jadwal kegiatan kedewanan. Ada beberapa hal yang menjadi bahan pembicaraan, seperti mengenai perubahan jadwal yang disebabkan faktor kondisi atau insidental, sehingga sejauh mana peran Banmus untuk mengatur itu.

Apalagi kalau misalnya kegiatan itu harus berubah, sementara Banmus belum bisa menjadwalkan untuk kegiatan, sehingga terkadang diputuskan melalu Rapat Pimpinan (Rapim) kemudian diusulkan ke Banmus.

“Sesuai dengan prosedur dan tata tertib, meskipun perubahan jadwal telah dibahas di tingkat Rapim, tetap harus dibahas dalam rapat Banmus, karena prosedurnya seperti itu. Sehingga tidak boleh ada jadwal yang tiba-tiba muncul tanpa dilakukan pembahasan pada Rapat Banmus,” ujarnya.

Kendala yang sering terjadi, karena padatnya kegiatan DPRD, sehingga perubahan jadwal yang telah disusun Banmus, harus menyesuaikan. Tinggal bagaimana pengaturan jadwal itu sesuai dengan tatib DPRD.

“Itu lah yang kita didiskusikan, bagaimana caranya mengatur jumlah hari yang ada dengan kegiatan yang begitu padat. Khususnya dalam melakukan fungsi kontrol dan tugas-tugas kedewanan lainnya. Termasuk kegiatan kunjungan dan sebagainya,” terang Sutomo jabir.

Memilih DPRD Sulsel sebagai tempat untuk disuki bukan tanpa alasan. Dikatakan Politisi PKB ini, DPRD Sulsel mempunyai jadwal yang juga tidak seditik. Misalnya, ada kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper), Sosbang, kunjugan dapil, hingga kunjungan ke daerah lain dalam rangka tugas kedewanan, dan kegiatan-kegiatan di kantor.

“Kita apresiasi, DPRD Sulsel bisa melaksanakan tugas yang padat itu dengan baik. Karena itu, kita belajar bagaimana pengaturan jadwalnya, sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)