SAMARINDA - Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Banmus, Kantor DPRD Kaltim, Jumat (14/11/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan dihadiri sejumlah anggota Banmus, yakni Yonavia, Didik Agung Eko Wahono, Fuad Fakhruddin, Salehuddin, Subandi, serta Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US, dan jajaran pejabat struktural, kelompok fungsional, dan kelompok pakar Setwan.
Agenda rapat membahas revisi kegiatan masa sidang III Tahun 2025, mencakup rapat komisi, badan, panitia khusus pembahasan rancangan peraturan daerah, hingga rapat paripurna. Selain itu, Banmus juga menegaskan pentingnya penjadwalan kegiatan penguatan demokrasi daerah dan serap aspirasi masyarakat di kabupaten/kota se-Kaltim. Penyesuaian ini diharapkan membuat agenda DPRD Kaltim lebih terstruktur, terukur, dan berdampak nyata bagi pembangunan dalam arti luas.
Agenda rapat membahas revisi kegiatan masa sidang III Tahun 2025, mencakup rapat komisi, badan, panitia khusus pembahasan rancangan peraturan daerah, hingga rapat paripurna. Selain itu, Banmus juga menegaskan pentingnya penjadwalan kegiatan penguatan demokrasi daerah dan serap aspirasi masyarakat di kabupaten/kota se-Kaltim. Penyesuaian ini diharapkan membuat agenda DPRD Kaltim lebih terstruktur, terukur, dan berdampak nyata bagi pembangunan dalam arti luas.