Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat untuk membahas revisi agenda kegiatan dewan pada Masa Sidang III Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, pada Jumat (28/11).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Yenni Eviliana. Hadir pula anggota Banmus, yaitu Salehuddin, Fuad Fakhruddin dan Didik Agung Eko Wahono, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman yang turut didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah, serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto, bersama jajaran kelompok fungsional dan kelompok pakar/tenaga ahli.
Dengan adanya perubahan ini, Banmus menargetkan seluruh aktivitas legislatif dapat berlangsung secara efektif dan berkesinambungan, memastikan setiap agenda strategis dapat terselesaikan sesuai prioritas serta tetap mendukung kelancaran kinerja lembaga hingga masa sidang berakhir.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Yenni Eviliana. Hadir pula anggota Banmus, yaitu Salehuddin, Fuad Fakhruddin dan Didik Agung Eko Wahono, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman yang turut didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah, serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto, bersama jajaran kelompok fungsional dan kelompok pakar/tenaga ahli.
Dengan adanya perubahan ini, Banmus menargetkan seluruh aktivitas legislatif dapat berlangsung secara efektif dan berkesinambungan, memastikan setiap agenda strategis dapat terselesaikan sesuai prioritas serta tetap mendukung kelancaran kinerja lembaga hingga masa sidang berakhir.