Banmus, Banggar dan Bapemperda Kunjungan Kerja ke DPRD DK Jakarta

Rabu, 7 Mei 2025 152
KUNKER : Banmus, Banggar dan Bapemperda Kunjungan Kerja ke DPRD DK Jakarta
JAKARTA. Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DK Jakarta, Rabu (07/05/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka Sinkronisasi Penyusunan Jadwal Kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) upaya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan dalam konteks penyusunan kegiatan keuangan.

Rombongan Badan DPRD Kaltim disambut oleh langsung Anggota Banggar DPRD DK Jakarta Bun Joi Phiau.

Sementara rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi sejumlah Anggota Banggar, Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim yaitu Guntur, Sapto Setyo Pramono, Didik Agung, Safuad, Shemmy Permata Sari, Yonavia, Sulasih, Sabaruddin Panrecalle, H.baba, Yusuf Mustafa, Abdul Rahman Agus, Abdul Rahman Bolong, Andi Adi Satya, Sigit Wibowo, Muhammad Husni fakhruddin, Abdurahman KA dan Damayanti.

Disampaikan Hamas sapaan akrabnya, bahwa kunjungan ke DPRD DK Jakarta dalam rangka sharing tentang mekanisme Pelaksanaan tupoksi dan wewenang Banmus yang ada di DPRD DKI Jakarta, Selain itu juga menanyakan terkait Sharing dan Informasi terkait kegiatan Banmus sesuai Peran fungsi dan tugas yang di sesuaikan dalam Tatib DPRD.

“Proses penyusunan jadwal di DPRD Kaltim, kami nilai masih ada kekurangan diantaranya penyusunan jadwal masih terjadi tumpeng tindih kegiatan sebagai contoh kegiatan rapat kadang berbenturan antara rapat komisi, badan dan pansus. Sehingga tidak optimalnya anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut karena harus memilih salah satu rapat,” jelasnya.

Perlu diketahui Badan Musyawarah DPRD Memiliki peran strategis dalam perencanaan, penjadwalan dan pengelolaan agenda kerja legislatif. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD, diperlukan kajian terhadap praktik terbaik yang di terapkan oleh DPRD lain, termasuk DPRD Provinsi D.K Jakarta yang dikenal memiliki sistem perencanaan yang baik dan terstruktur.
“untuk itu kami datang kesini untuk belajar gimana DPRD D.K Jakarta dalam mengelola Agenda Badan-Badan,” tutup Hasan.(hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)