Banmus, Banggar dan Bapemperda Kunjungan Kerja ke DPRD DK Jakarta

Rabu, 7 Mei 2025 141
KUNKER : Banmus, Banggar dan Bapemperda Kunjungan Kerja ke DPRD DK Jakarta
JAKARTA. Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DK Jakarta, Rabu (07/05/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka Sinkronisasi Penyusunan Jadwal Kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) upaya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan dalam konteks penyusunan kegiatan keuangan.

Rombongan Badan DPRD Kaltim disambut oleh langsung Anggota Banggar DPRD DK Jakarta Bun Joi Phiau.

Sementara rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi sejumlah Anggota Banggar, Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim yaitu Guntur, Sapto Setyo Pramono, Didik Agung, Safuad, Shemmy Permata Sari, Yonavia, Sulasih, Sabaruddin Panrecalle, H.baba, Yusuf Mustafa, Abdul Rahman Agus, Abdul Rahman Bolong, Andi Adi Satya, Sigit Wibowo, Muhammad Husni fakhruddin, Abdurahman KA dan Damayanti.

Disampaikan Hamas sapaan akrabnya, bahwa kunjungan ke DPRD DK Jakarta dalam rangka sharing tentang mekanisme Pelaksanaan tupoksi dan wewenang Banmus yang ada di DPRD DKI Jakarta, Selain itu juga menanyakan terkait Sharing dan Informasi terkait kegiatan Banmus sesuai Peran fungsi dan tugas yang di sesuaikan dalam Tatib DPRD.

“Proses penyusunan jadwal di DPRD Kaltim, kami nilai masih ada kekurangan diantaranya penyusunan jadwal masih terjadi tumpeng tindih kegiatan sebagai contoh kegiatan rapat kadang berbenturan antara rapat komisi, badan dan pansus. Sehingga tidak optimalnya anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut karena harus memilih salah satu rapat,” jelasnya.

Perlu diketahui Badan Musyawarah DPRD Memiliki peran strategis dalam perencanaan, penjadwalan dan pengelolaan agenda kerja legislatif. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD, diperlukan kajian terhadap praktik terbaik yang di terapkan oleh DPRD lain, termasuk DPRD Provinsi D.K Jakarta yang dikenal memiliki sistem perencanaan yang baik dan terstruktur.
“untuk itu kami datang kesini untuk belajar gimana DPRD D.K Jakarta dalam mengelola Agenda Badan-Badan,” tutup Hasan.(hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)