BANMUS, BANGGAR dan BAPEMPERDA KUNJUNGAN KERJA KE DPRD DK JAKARTA

Jumat, 11 April 2025 1149
Anggota Banmus, Banggar dan Bapemperda kunker ke DPRD DK Jakarta.
JAKARTA. Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DK Jakarta, Jum’at (11/04/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka Sinkronisasi Penyusunan Jadwal Kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) upaya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan dalam konteks penyusunan kegiatan keuangan.

Rombongan Badan DPRD Kaltim disambut oleh langsung Kepala Subbagian Protokol,Pimpinan dan Fraksi DPRD DK Jakarta Dudy Setiawan Ibani.

Sementara rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, didampingi sejumlah Anggota Banggar, Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim yaitu Hasanuddin Mas’ud, Yonavia, Sigit wibowo, Subandi, Abdul Rahman Agus,Baharuddin Demmu, Akhmed Reza Fahlevi, Andi Satya Adi Saputra, Hartono Basuki, Sapto setyo pramono, Muhammad Husni Fahruddin, Abdulloh, Sabaruddin Panrecalle, Henry Pailan, Muhammad Samsun, Damayanti dan Andi Faisal Assegaf.

Disampaikan Demmu sapaan akrabnya, bahwa kunjungan ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka sharing tentang mekanisme Pelaksanaan tupoksi dan wewenang Banmus yang ada di DPRD DKI Jakarta “Selain itu juga menanyakan terkait Sharing dan Informasi terkait kegiatan Banmus sesuai Peran fungsi dan tugas yang di sesuaikan dalam Tatib DPRD.

“Proses penyusunan jadwal di DPRD Kaltim, kami nilai masih ada kekurangan diantaranya penyusunan jadwal masih terjadi tumpeng tindih kegiatan sebagai contoh kegiatan rapat kadang berbenturan antara rapat komisi, badan dan pansus. Sehingga tidak optimalnya anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut karena harus memilih salah satu rapat,” jelasnya.

Perlu diketahui Badan Musyawarah DPRD Memiliki peran strategis dalam perencanaan, penjadwalan dan pengelolaan agenda kerja legislatif. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD, diperlukan kajian terhadap praktik terbaik yang di terapkan oleh DPRD lain, termasuk DPRD Provinsi D.K Jakarta yang dikenal memiliki sistem perencanaan yang baik dan terstruktur.
 
“untuk itu kami datang kesini untuk belajar gimana DPRD D.K Jakarta dalam mengelola Agenda Badan-Badan,” tutup Demmu.(hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)