BANMUS, BANGGAR dan BAPEMPERDA KUNJUNGAN KERJA KE DPRD DK JAKARTA

Jumat, 11 April 2025 1199
Anggota Banmus, Banggar dan Bapemperda kunker ke DPRD DK Jakarta.
JAKARTA. Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DK Jakarta, Jum’at (11/04/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka Sinkronisasi Penyusunan Jadwal Kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) upaya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan dalam konteks penyusunan kegiatan keuangan.

Rombongan Badan DPRD Kaltim disambut oleh langsung Kepala Subbagian Protokol,Pimpinan dan Fraksi DPRD DK Jakarta Dudy Setiawan Ibani.

Sementara rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, didampingi sejumlah Anggota Banggar, Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim yaitu Hasanuddin Mas’ud, Yonavia, Sigit wibowo, Subandi, Abdul Rahman Agus,Baharuddin Demmu, Akhmed Reza Fahlevi, Andi Satya Adi Saputra, Hartono Basuki, Sapto setyo pramono, Muhammad Husni Fahruddin, Abdulloh, Sabaruddin Panrecalle, Henry Pailan, Muhammad Samsun, Damayanti dan Andi Faisal Assegaf.

Disampaikan Demmu sapaan akrabnya, bahwa kunjungan ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka sharing tentang mekanisme Pelaksanaan tupoksi dan wewenang Banmus yang ada di DPRD DKI Jakarta “Selain itu juga menanyakan terkait Sharing dan Informasi terkait kegiatan Banmus sesuai Peran fungsi dan tugas yang di sesuaikan dalam Tatib DPRD.

“Proses penyusunan jadwal di DPRD Kaltim, kami nilai masih ada kekurangan diantaranya penyusunan jadwal masih terjadi tumpeng tindih kegiatan sebagai contoh kegiatan rapat kadang berbenturan antara rapat komisi, badan dan pansus. Sehingga tidak optimalnya anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut karena harus memilih salah satu rapat,” jelasnya.

Perlu diketahui Badan Musyawarah DPRD Memiliki peran strategis dalam perencanaan, penjadwalan dan pengelolaan agenda kerja legislatif. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD, diperlukan kajian terhadap praktik terbaik yang di terapkan oleh DPRD lain, termasuk DPRD Provinsi D.K Jakarta yang dikenal memiliki sistem perencanaan yang baik dan terstruktur.
 
“untuk itu kami datang kesini untuk belajar gimana DPRD D.K Jakarta dalam mengelola Agenda Badan-Badan,” tutup Demmu.(hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)