BANDUNG. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat, Rabu (5/2/2025) pagi.

Rabu, 5 Februari 2025 636
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat
Kunjungan tersebut dalam rangka untuk menggali pengalaman dan inovasi yang telah diterapkan di DPRD Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan fungsi Badan Musyawarah, khususnya terkait penyusunan agenda, tata tertib, transparansi, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas-tugas di legislatif.

Kunjungan Anggota Banmus di terima langsung Plh. Sekretaris DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih beserta jajarannya Sekretariat DPRD Jawa Barat.

Sementara rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung Anggota Banmus DPRD Kaltim Sigit Wibowo, didampingi sejumlah Anggota Banmus Abdul Rahman Agus, Sulasih dan Yonavia.

Disampaikan Sigit, bahwa kunjungan ke DPRD Jawa Barat ini dalam rangka sharing tentang mengkaji penerapan teknologi dalam mendukung transparansi dan efisiensi kerja DPRD.

Menurut dia, luasan wilayah Jawa Barat dengan Kaltim perbedaannya cukup jauh. Untuk itu, perlu mempelajari mekanisme penyusunan agenda DPRD yang di terapkan di Jawa Barat dan menyerap informasi penjadwalan agenda kegiatan Anggota DPRD Kaltim terhadap optimalisasi tugas dan fungsi kedewanan.

“Untuk itu, hasil dari koordinasi ini nantinya akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk dibahas bersama seluruh anggota DPRD Kaltim.

Kunjungan kali ini, kami di DPRD tentunya mendapatkan masukan yang sangat berarti, khusunya menyangkut pelaksanaan kegiataan Banmus,” terang Sigit.

Termasuk kata dia perlu adanya Mengindentifikasi strategi koordinasi antar fraksi untuk mendukung kelancaran pembahasan kebijakan.

Perlu diketahui Badan Musyawarah DPRD Memiliki peran strategis dalam perencanaan, penjadwalan dan pengelolaan agenda kerja legislatif. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD, diperlukan kajian terhadap praktik terbaik yang di terapkan oleh DPRD lain, termasuk DPRD Provinsi Jawa Barat yang dikenal memiliki sistem perencanaan yang baik dan terstruktur.

“untuk itu kami datang kesini untuk belajar gimana DPRD Jawa Barat dalam mengelola Agenda Banmus,” tutup Sigit
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)