Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat

Rabu, 5 Februari 2025 667
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat, Rabu (5/2/2025) pagi
BANDUNG- Kunjungan tersebut dalam rangka untuk menggali pengalaman dan inovasi yang telah diterapkan di DPRD Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan fungsi Badan Musyawarah, khususnya terkait penyusunan agenda, tata tertib, transparansi, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas-tugas di legislatif. Kunjungan Anggota Banmus di terima langsung Plh. Sekretaris DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih beserta jajarannya Sekretariat DPRD Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).

Sementara rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung Anggota Banmus DPRD Kaltim Sigit Wibowo, didampingi sejumlah Anggota Banmus Abdul Rahman Agus, Sulasih dan Yonavia. Disampaikan Sigit, bahwa kunjungan ke DPRD Jawa Barat ini dalam rangka sharing tentang mengkaji penerapan teknologi dalam mendukung transparansi dan efisiensi kerja DPRD. Menurut dia, luasan wilayah Jawa Barat dengan Kaltim perbedaannya cukup jauh. Untuk itu, perlu mempelajari mekanisme penyusunan agenda DPRD yang di terapkan di Jawa Barat dan menyerap informasi penjadwalan agenda kegiatan Anggota DPRD Kaltim terhadap optimalisasi tugas dan fungsi kedewanan.

“Untuk itu, hasil dari koordinasi ini nantinya akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk dibahas bersama seluruh anggota DPRD Kaltim.

Kunjungan kali ini, kami di DPRD tentunya mendapatkan masukan yang sangat berarti, khusunya menyangkut pelaksanaan kegiataan Banmus,” terang Sigit.

Termasuk kata dia perlu adanya Mengindentifikasi strategi koordinasi antar fraksi untuk mendukung kelancaran pembahasan kebijakan. Perlu diketahui Badan Musyawarah DPRD Memiliki peran strategis dalam perencanaan, penjadwalan dan pengelolaan agenda kerja legislatif. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD, diperlukan kajian terhadap praktik terbaik yang di terapkan oleh DPRD lain, termasuk DPRD Provinsi Jawa Barat yang dikenal memiliki sistem perencanaan yang baik dan terstruktur.

“untuk itu kami datang kesini untuk belajar gimana DPRD Jawa Barat dalam mengelola Agenda Banmus,” tutup Sigit
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)