Balikpapan Dipilih Jadi Lokasi Fit and Proper Test Komisioner KPID

Senin, 29 November 2021 171
Ketua Komisi I, Jahidin
SAMARINDA. Penyeleksian calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim semakin mendekati tahap akhir. Dalam waktu dekat, fit and proper test bakal dilakukan oleh Komisi I DPRD Kaltim.

Kepada awak media, Ketua Komisi I, Jahidin mengungkapkan bahwa, fit and proper test dijadwalkan bakal berlangsung pada 6-8 Desember 2021 di Balikpapan. Selama 3 hari, akan ada 21 orang yang bakal mengikuti fit and proper test. Sederhanya, tes tersebut bertujuan untuk menguji kepatutan dan kelayakan para peserta demi menduduki suatu jabatan. “DPRD Kaltim tidak menguji secara tertulis. Hanya fit and proper test. Jadi finalisasinya di situ. Ujian tulis mereka kan sudah dilakukan oleh tim seleksi (timsel),” ungkap Jahidin.

Dari 21 orang, nantinya akan disaring menjadi 14 orang. Kemudian, sebanyak 7 orang akan ditetapkan oleh Komisi I sebagai komisioner KPID Kaltim. Sementara 7 orang lainnya sebagai cadangan. “Hasil fit and proper test itulah yang akan kami rapatkan di Komisi I. Kami tetapkan 7 yang terpilih. Setelah diumumkan, nanti kami minta tanggapan dari masyarakat,” lanjutnya.

Politisi dari Fraksi PKB itu juga menambahkan bahwa peserta yang nantinya akan ditetapkan tentu berdasar kepada urutan kelulusan. Dimulai dari peringkat teratas. Nilai-nilai tersebut juga nantinya akan diperlihatkan langsung kepada yang bersangkutan. “Begini, yang dikirim dari timsel itu kan berurutan mulai peringkat 1 sampai 21. Mulai dari nilai tertinggi sampai terbawah. Dalam pelaksanaan ujian nanti, katakanlah nilai fit and proper test-nya 100 persen benar, tapi ranking-nya 17 atau 18, tentu kami akan prioritaskan yang di atasnya,” jelasnya.

Artinya, fit and proper test tidak serta-merta jadi penilaian utama. Komisi I juga mempertimbangkan hasil peringkat. Semua akan dilihat berdasarkan hasil tes tertulis, psikotes yang dilakukan oleh tim independen dari Universitas Mulawarman (Unmul), kemudian fit and proper test. Barulah pihaknya akan menggabungkan dan menyimpulkan untuk hasil akhir. “Di antara peserta itu kan mesti ada yang nilainya sama. Dua di antaranya pasti ada yang punya peringkat lebih tinggi. Untuk memilih di antara yang sama nilainya, tentu hasilnya dari fit and proper test,” pungkas Jahidin. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)