Bakal Perjuangakan Pembangunan Fly Over

Rabu, 23 Februari 2022 90
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat melaksanakan Reses atau Serap Aspirasi di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, belum lama ini.
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo kembali melaksanakan Reses atau Serap Aspirasi Masa Sidang I tahun 2022 di Kota Balikpapan pekan ini. Belum lama ini, pelaksanaan reses dimulai di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.

Saat reses, Sigit sapaan akrabnya menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di daerah, sehingga nantinya dapat disalurkan di tingkat provinsi.

“Ini reses pertama ditahun ini. Salah satu hal yang perlu sampaikan bahwa saat ini saya lagi fokus untuk memperjuangakan Pembangunan Flay Over Rapak Balikpapan untuk masuk dalam APBD Provinsi Kaltim,” ucapnya.

Pasalnya, pembangunan Fly Over atau Jalan Layang di Muara Rapak, Balikpapan mendesak untuk dipercepat. Kehadiran jalan layang ini diharapkan jadi salah satu solusi di tengah berulangnya kecelakaan di turunan Muara Rapak.

“Usulan pembangunan Fly Over menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat setempat. Sehingga, uslan ini harus betul-betul kami catat dan akan disampaikan kepada Pemprov Kaltim untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Ketua PAN Kaltim ini.

Labih lanjut disampaikan dia. Selaku wakil rakyat dari Dapil Balikpapan, dirinya akan terus berusaha dalam menyikapi setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dalam rapat paripurna DPRD, dan Insya Allah akan kita perjuangkan,” kata Sigit

Sementara itu, salah satu yang hadir dalam agenda Reses Anggota DPRD Kaltim, Ketua RT 62 Syarifuddin menyampaikan, dilingkungannya kekurangan penerangan lampu jalan, ditambah jalan penghubung masih banyak berlubang dan rusak.

“Aktivitas warga kami cukup pada. Karena itu, kami minta ini segera diatasi. Mohon apa yang kami sampaikan semoga segara mendapat perhatian dari
pemerintah,” ucapnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)