Bakal Perjuangakan Pembangunan Fly Over

Rabu, 23 Februari 2022 83
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat melaksanakan Reses atau Serap Aspirasi di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, belum lama ini.
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo kembali melaksanakan Reses atau Serap Aspirasi Masa Sidang I tahun 2022 di Kota Balikpapan pekan ini. Belum lama ini, pelaksanaan reses dimulai di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.

Saat reses, Sigit sapaan akrabnya menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di daerah, sehingga nantinya dapat disalurkan di tingkat provinsi.

“Ini reses pertama ditahun ini. Salah satu hal yang perlu sampaikan bahwa saat ini saya lagi fokus untuk memperjuangakan Pembangunan Flay Over Rapak Balikpapan untuk masuk dalam APBD Provinsi Kaltim,” ucapnya.

Pasalnya, pembangunan Fly Over atau Jalan Layang di Muara Rapak, Balikpapan mendesak untuk dipercepat. Kehadiran jalan layang ini diharapkan jadi salah satu solusi di tengah berulangnya kecelakaan di turunan Muara Rapak.

“Usulan pembangunan Fly Over menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat setempat. Sehingga, uslan ini harus betul-betul kami catat dan akan disampaikan kepada Pemprov Kaltim untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Ketua PAN Kaltim ini.

Labih lanjut disampaikan dia. Selaku wakil rakyat dari Dapil Balikpapan, dirinya akan terus berusaha dalam menyikapi setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dalam rapat paripurna DPRD, dan Insya Allah akan kita perjuangkan,” kata Sigit

Sementara itu, salah satu yang hadir dalam agenda Reses Anggota DPRD Kaltim, Ketua RT 62 Syarifuddin menyampaikan, dilingkungannya kekurangan penerangan lampu jalan, ditambah jalan penghubung masih banyak berlubang dan rusak.

“Aktivitas warga kami cukup pada. Karena itu, kami minta ini segera diatasi. Mohon apa yang kami sampaikan semoga segara mendapat perhatian dari
pemerintah,” ucapnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)