SAMARINDA. Masih menyoroti kegiatan Ship to Ship (STS) Transfer di Muara Berau dan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara, Komisi III DPRD Kaltim, Selasa (16/2) menghadirkan pihak KSOP Samarinda. Selain itu hadir pula perwakilan Dinas ESDM Kaltim DPMPTSP Kukar dan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, menyebutkan bahwa pada dasarnya Komisi III berharap bahwa ijin konsesi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Tiga Bersaudara dapat berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kalimantan Timur. “Yang lebih miris lagi saya belum menemukan satu rupiahpun pendapatan asli daerah”, ungkap Hasanuddin.
Ia juga menambahkan, mengapa untuk kegiatan ini pihak swasta murni yang masuk. Padahal Kaltim memiliki Perusahaan Daerah (Perusda) yang juga mendapat BUP yang semestinya bisa dikerjasamakan sehingga pemerintah daerah juga mendapat PAD. “Wilayah kami tercemar limbah, namun tidak menghasilkan apa-apa. Justru saat diskusi dengan Bupati Kukar menyampaikan apa pendapatan bagi Kukar, nanti kalau ada masalah limbah, masalah sosial, masalah nelayan baru ke pemerintah daerah,” terang Politisi Golkar ini dalam pertemuan yang dihadiri Ari Wibowo, Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) KSOP Samarinda.
Dalam pertemuan di kantor DPRD Kaltim tersebut, terungkap pula sejumlah informasi bahwa 5% dari penghasilan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara masuk dalam PNPB Negara. Saat ini PT Pelabuhan Tiga Bersaudara juga sedang menyusun Standar Prosedur Sistem Bongkar Muat di STS. Selain itu STS Muara Berau dan Muara Jawa juga sudah masuk dalam rencana Induk Pelabuhan Nasional. Sementara soal tarid bongkar muat belum ada, karena masih proses perhitungan dan tidak boleh lebih dari 25% dari penjualan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui hadir pula Sekretaris Komisi III H Baba Sejumlah Anggota Komisi III yakni Harun Al Rasyid, Mimi Meriami Br Pane, dan Syafruddin. (adv/hms5)
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, menyebutkan bahwa pada dasarnya Komisi III berharap bahwa ijin konsesi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Tiga Bersaudara dapat berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kalimantan Timur. “Yang lebih miris lagi saya belum menemukan satu rupiahpun pendapatan asli daerah”, ungkap Hasanuddin.
Ia juga menambahkan, mengapa untuk kegiatan ini pihak swasta murni yang masuk. Padahal Kaltim memiliki Perusahaan Daerah (Perusda) yang juga mendapat BUP yang semestinya bisa dikerjasamakan sehingga pemerintah daerah juga mendapat PAD. “Wilayah kami tercemar limbah, namun tidak menghasilkan apa-apa. Justru saat diskusi dengan Bupati Kukar menyampaikan apa pendapatan bagi Kukar, nanti kalau ada masalah limbah, masalah sosial, masalah nelayan baru ke pemerintah daerah,” terang Politisi Golkar ini dalam pertemuan yang dihadiri Ari Wibowo, Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) KSOP Samarinda.
Dalam pertemuan di kantor DPRD Kaltim tersebut, terungkap pula sejumlah informasi bahwa 5% dari penghasilan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara masuk dalam PNPB Negara. Saat ini PT Pelabuhan Tiga Bersaudara juga sedang menyusun Standar Prosedur Sistem Bongkar Muat di STS. Selain itu STS Muara Berau dan Muara Jawa juga sudah masuk dalam rencana Induk Pelabuhan Nasional. Sementara soal tarid bongkar muat belum ada, karena masih proses perhitungan dan tidak boleh lebih dari 25% dari penjualan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui hadir pula Sekretaris Komisi III H Baba Sejumlah Anggota Komisi III yakni Harun Al Rasyid, Mimi Meriami Br Pane, dan Syafruddin. (adv/hms5)