Bahas Program Kerja dan Review Pekerjaan

Rabu, 16 Maret 2022 184
RAPAT PERDANA : Rapat internal Komisi I DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Baharudin Demmu dengan dihadiri sejumlah anggota komisi, Selasa (15/3)
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat perdana dengan agenda membahas program kerja serta mereview pekerjaan yang sedang berjalan.  Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, saat memimpin rapat, Selasa (15/3).

Sebagai ketua komisi yang baru, Bahar, spaan akrabnya, mengaku perlu mengetahui dan memahami program kerja komisi yang selama ini sudah dilakukan. “Sesuai dengan tupoksi dari Komisi I, rapat ini sekaligus mengecek ulang semua surat-surat yang masuk di komisi dan yang akan secepatnya untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Terkait dengan program kerja, Ketua Fraksi PAN ini juga mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke salah satu perusahaan yang ada di kabuaptena Kukar terkait dengan sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Sesuai dengan surat yang masuk ke komisi terkait aduan masyarakat, minggu ini kita akan melakukan kunjungan ke Desa Pariaman. Ada masyarakat yang mengadukan bahwa ada berapa lahan mereka yang belum dibayar oleh pihak perusahaan,” sebut dia.

Selain itu, Bahar juga menyampaikan pihaknya akan melakukan hearing atau rapat dengar pendapat terkait dengan persoalan lahan yang ada di areal Hotel Mercure Samarinda. “Ini terkait dengan persoalan antara Yayasan Taqwa dengan pihak management Mercure. Itu juga coba akan kita kroscek kembali,” bebernya.

Agenda lainnya lanjut dia, yakni berkaitan dengan perijinan perusahaan yang memegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang memasuki masa berakhirnya kontrak.

“Itu juga kita mau pastikan statusnya, apakah ini perusahaan dilanjutkan ijinnya atau tidak. Jadi ini harus di kroscek juga. Jangan sampai statusnya sudah tidak diperpanjang, tapi pihak perusahaan masih melakukan operasi,” pungkas Bahar. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.