Bahas Mekanisme Laporan Pertanggungjawaban Anggaran 2021

Selasa, 14 Juni 2022 418
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Ali Hamdi saat menerima kunjungan kerja Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel Ardiansyah, di Ruang Fraksi PKS, Lantai III, Gedung E, Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (13/6).
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi PKS mendatangi Anggota DPRD Kaltim, Senin (13/6). Kedatangan mereka dalam rangka sharing terkait dengan pelaksanaan pembahasan laporan pertanggungjawaban anggaran untuk tahun 2021.

Dalam lawatannya, Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel Ardiansyah diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Ali Hamdi di Ruang Fraksi PKS, Lantai III, Gedung E, Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (13/6).

Dikatakan Ardiansyah, bahwa banyak informasi yang didapatkan saaat bertandang ke DPRD Kaltim, terutama tentang pelaksanaan pembahasan laporan pertanggungjawaban anggaran. Pada intinya ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. “Misalnya mulai dari rapat-rapat, kemudian tinjauan lapangan, hasil audit dari BPK, hingga rapat- rapat internal bangga dan seterusnya,” kata Ardi, sapaan akrabnya.

Ia mengaku, usai berdiskusi dengan DPRD Kaltim, dirinya mendapatkan bahan untuk mengkomparasikan antra DPRD Kalsel dengan DPRD Kaltim. Sehingga fungsi DPRD untuk melakukan pengawasan bisa optimal

“Yang jelas, mudah-mudahan dengan adanya pengawasan dari DPRD, pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan oleh eksekutif bisa lebih terkontrol, pelayanan kepada masyarakat lebih optimal, proyek-proyek fisik yang dilaksanakan juga bisa terawasi oleh masyarakat bersama DPRD,” terang dia.

“Semoga informasi yang dapat menjadi bahan masukan bagi kami sebagai Anggota Banggar DPRD Kalsel dan tambahan untuk kebaikan dalam proses pembahasan di DPRD Kalsel,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Kaltim, Ali Hamdi mengaku sangat senang dapat menerima kunjungan koleganya dari DPRD Kalsel. Menurut dia, kedatangan Anggota DPRD Kalsel ke DPRD Kaltim sekaligus silaturrahmi dan berbagi informasi mengenai kerja-kerja kedewanan.

“Kita saling diskusi dan berbagi pengalaman. Intinya, apa yang saya ketahui saya sampaikan ke beliau (Ardiansyah), dan saya juga mendapat informasi lain mengenai kondisi yang ada di DPRD Kalsel,” sebutnya.

Ali Hamdi berharap, pembahasan anggaran diseluruh DPRD yang ada di Indonesia mampu mengedepankan kepentingan masyarakat, dan upaya pemberian, penyaluran bantuan kepada masyarakat tidak dipersulit dengan aturan yang ada.

“Kepentingan masyarakat harus diutamakan. Jangan sampai anggaran yang harus disalrukan kepada masyarakat luas terhambat karena regulasi yang berbelit-belit,” jelas dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)