Bahas Mekanisme Laporan Pertanggungjawaban Anggaran 2021

Selasa, 14 Juni 2022 424
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Ali Hamdi saat menerima kunjungan kerja Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel Ardiansyah, di Ruang Fraksi PKS, Lantai III, Gedung E, Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (13/6).
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi PKS mendatangi Anggota DPRD Kaltim, Senin (13/6). Kedatangan mereka dalam rangka sharing terkait dengan pelaksanaan pembahasan laporan pertanggungjawaban anggaran untuk tahun 2021.

Dalam lawatannya, Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel Ardiansyah diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Ali Hamdi di Ruang Fraksi PKS, Lantai III, Gedung E, Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (13/6).

Dikatakan Ardiansyah, bahwa banyak informasi yang didapatkan saaat bertandang ke DPRD Kaltim, terutama tentang pelaksanaan pembahasan laporan pertanggungjawaban anggaran. Pada intinya ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. “Misalnya mulai dari rapat-rapat, kemudian tinjauan lapangan, hasil audit dari BPK, hingga rapat- rapat internal bangga dan seterusnya,” kata Ardi, sapaan akrabnya.

Ia mengaku, usai berdiskusi dengan DPRD Kaltim, dirinya mendapatkan bahan untuk mengkomparasikan antra DPRD Kalsel dengan DPRD Kaltim. Sehingga fungsi DPRD untuk melakukan pengawasan bisa optimal

“Yang jelas, mudah-mudahan dengan adanya pengawasan dari DPRD, pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan oleh eksekutif bisa lebih terkontrol, pelayanan kepada masyarakat lebih optimal, proyek-proyek fisik yang dilaksanakan juga bisa terawasi oleh masyarakat bersama DPRD,” terang dia.

“Semoga informasi yang dapat menjadi bahan masukan bagi kami sebagai Anggota Banggar DPRD Kalsel dan tambahan untuk kebaikan dalam proses pembahasan di DPRD Kalsel,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Kaltim, Ali Hamdi mengaku sangat senang dapat menerima kunjungan koleganya dari DPRD Kalsel. Menurut dia, kedatangan Anggota DPRD Kalsel ke DPRD Kaltim sekaligus silaturrahmi dan berbagi informasi mengenai kerja-kerja kedewanan.

“Kita saling diskusi dan berbagi pengalaman. Intinya, apa yang saya ketahui saya sampaikan ke beliau (Ardiansyah), dan saya juga mendapat informasi lain mengenai kondisi yang ada di DPRD Kalsel,” sebutnya.

Ali Hamdi berharap, pembahasan anggaran diseluruh DPRD yang ada di Indonesia mampu mengedepankan kepentingan masyarakat, dan upaya pemberian, penyaluran bantuan kepada masyarakat tidak dipersulit dengan aturan yang ada.

“Kepentingan masyarakat harus diutamakan. Jangan sampai anggaran yang harus disalrukan kepada masyarakat luas terhambat karena regulasi yang berbelit-belit,” jelas dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)