Bahas Dua Agenda, Komisi I Gelar Rapat Kerja

1 April 2024

Komisi I DPRD Kaltim saat menggelar Rapat Kerja di Hotel Plantinum Balikpapan, Senin (01/04).
BALIKPAPAN. Dalam rangka mengoptimalkan serta mensinergikan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Kerja, di Hotel Plantinum Balikpapan, Senin (01/04).
                                          
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Komisi I Yusuf Mustafa, Anggota Komisi I antara lain, Kaharuddin Jafar, Marthinus, Herliana Yanti, H.J. Jahidin, Harun Al Rasyid, Agus Aras dan Rima Hartati.

Rapat Kerja ini terbagi menjadi dua sesi, sesi pertama bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dan Komisi Infomasi (KI) Kaltim mengenai Pemaparan Laporan Kerja KI Kaltim dan Pembahasan Persiapan Seleksi Anggota KI Kaltim periode 2024-2028.

“Pertama, Kami ingin mendengar capaian Kaltim dalam konteks keterbukaan informasi publik (KIP) dan mengevaluasi kinerja,” ucap Baharuddin Demmu saat memimpin rapat. “Selain itu kami ingin berdiskusi terkait upaya mempertahankan dan meningkatkan peringkat prestasi Kaltim yang kini berada pada peringkat 8 nasional dan dapat mempertahankan predikat informatif selama 4 tahun berturut-turut,” lanjutnya.

Kemudian, Dalam rangka pembentukan Panitia Seleksi Komisi Informasi Publik yang akan berakhir masa baktinya pada tahun 2024 November mendatang, H.J Jahidin mengatakan akan melaksanakan persiapan Seleksi Anggota KI Kaltim periode 2024-2028.

“Jadi tadi sudah kita sepakati sebelum Agustus harus sudah selesai seleksi karna kalau tidak selesai maka tertunda lagi,” ucap H.J Jahidin.

“Mengingat akan adanya Anggota baru yang dilantik namun belum terbentuk Alat Kelengkapan yang baru oleh karena itu bila tidak diselesaikan maka lebih mundur lagi nanti, targetnya dipercepat tapi tidak menyalahi tahapan,” paparnya.

Kemudian di sesi kedua, rapat dihadiri Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Biro Hukum Pemprov Kaltim dan Sekretariat DPRD Kaltim membahas Kendala Implementasi Perpres No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Membahas Usulan Perubahan atau Penyesuaian Pergub Kaltim No.56 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun 2024 terhadap ketentuan Perpres No. 53 Tahun 2023 dan hal-hal lain.

“Ada hal yang harus disesuaikan terutama untuk Transportasi. Misalnya dari Kabupaten Kota harus sampai ke tujuan kegiatan karna kalau tidak ada maka pembiayaannya jauh lebih besar dari tujuan ke lokasi tempat pertemuannya maka inilah yang disinkronkan,” tutur Demmu.

“Dan  kalau kita bicara Perpres perjalanan dinas juga dulu pakai masih pakai Perpres No. 33 Tahun 2020 dan  Perpres No. 53 Tahun 2023, ini juga ada beberapa di Pergub yang harus disinkronkan dan alhamdulillah sudah disetujui,” tutupnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ketua DPRD Kaltim Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Balikpapan
admin 21 Januari 2025
0
BALIKPAPAN. Guna membangun sinergitas pembangunan di Kota Balikpapan, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rembuk Stunting tingkat kecamatan di Balikpapan, Selasa (21/1/2025). Acara ini merupakan salah satu momen tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat daerah dengan mengusung tema “Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Pemerataan Ekonomi Menuju Masyarakat Mandiri dan Modern”. Ini juga menjadi forum dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk merumuskan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pada hari yang sama, Legislator Kaltim Dapil Balikpapan ini menghadiri Musrenbang Kecamatan Balikpapan Kota di Hotel Grand Tiga Mustika, dan Musrenbang Kecamatan Balikpapan Barat di Hotel Blue Sky. “Hari ini saya menghadiri Musrenbang di dua Kecamatan, Kecamatan Balikpapan Kota dan Kecamatan Balikpapan Barat yang semua langsung dihadiri oleh Pemkot Balikpapan, lurah, forum LPM dan anak, serta melakukan rembuk Stunting,” ujar pria yang akrab disapa Hasan ini. Pembahasan Musrenbang kali ini disampaikan Hasan kurang lebih sama dengan persoalan sebelumnya, yakni bagaimana mengurangi angka Stunting yang cukup besar di Kaltim, khususnya di Balikpapan. “Intinya bagaimana keselarasan program pembangunan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi, dan program nasional. Permasalahan-permasalahan yang timbul kurang lebih sama ya, masalah jalan lingkungan, air bersih, dan permasalahan-permasalahan infrastruktur, terus masalah kesehatan dan pendidikan,” terangnya. Selain membahas perencanaan pembangunan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan rembuk stunting yang bertujuan untuk menemukan solusi atas masalah gizi buruk yang masih terjadi di Kaltim, khususnya di Balikpapan. “Penyelesaian masalah stunting harus menjadi perhatian kita bersama. Dengan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan kita bisa mengurangi angka stunting dan memastikan tumbuh kembang anak yang sehat dan optimal,” sebutnya. Dengan berfokus pada perencanaan yang inklusif dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat, diharapkan hasil dari Musrenbang ini dapat membawa perubahan signifikan dalam mewujudkan Provinsi Kaltim yang lebih maju, sejahtera, dan bebas dari masalah stunting. Hasan juga berharap, hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan ini bisa diperjuangkan hingga masuk dalam Musrenbang tingkat kota dan provinsi, sebelum nantinya dituangkan dan diintegrasikan dalam RKPD. “Saya selaku Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di Kaltim, terkhusus yang ada di Balikpapan,” pungkasnya. Sementara itu, Camat Balikpapan Kota, Rosin Suparlan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan lebih bermakna dari tahun-tahun sebelumnya dan diharapkan usulan-usulan yang diajukan bisa diterima, bernilai, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Usulan masyarakatyang disampaikan dalam Musrenbang akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ungkapnya. Kepala Bappeda Litbang, Murni, juga menyampaikan bahwa pembangunan dalam periode 2025- 2029 akan difokuskan pada penguatan sumber daya manusia dan pemerataan ekonomi menuju masyarakat mandiri dan modern. Musrenbang RKPD di Kecamatan ini juga mencatat sejumlah pekerjaan prioritas. Dari total 450 usulan kegiatan prioritas fisik infrastruktur per kecamatan, Kecamatan Balikpapan Kota menyumbang 57 usulan prioritas. “Ini tidak termasuk usulan di bidang pendidikan, kesehatan, SPGRM, program Kota Kita, dana kelurahan, dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Untuk usulan di luar infrastruktur, meski tidak diberikan batasan jumlah, tetap disesuaikan dengan kemampuan pendanaan perangkat daerah terkait,” sebutnya. Musrenbang Kecamatan Balikpapan Kota juga dihadiri berbagai pihak perwakilan OPD Teknis Pemkot Balikpapan seperti Dinas PU, DP3AKB, Diskominfo dan Adwar Skenda Putra Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan. (adv/hms6)