Bahas Dua Agenda, Komisi I Gelar Rapat Kerja

Senin, 1 April 2024 209
Komisi I DPRD Kaltim saat menggelar Rapat Kerja di Hotel Plantinum Balikpapan, Senin (01/04).
BALIKPAPAN. Dalam rangka mengoptimalkan serta mensinergikan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Kerja, di Hotel Plantinum Balikpapan, Senin (01/04).
                                          
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Komisi I Yusuf Mustafa, Anggota Komisi I antara lain, Kaharuddin Jafar, Marthinus, Herliana Yanti, H.J. Jahidin, Harun Al Rasyid, Agus Aras dan Rima Hartati.

Rapat Kerja ini terbagi menjadi dua sesi, sesi pertama bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dan Komisi Infomasi (KI) Kaltim mengenai Pemaparan Laporan Kerja KI Kaltim dan Pembahasan Persiapan Seleksi Anggota KI Kaltim periode 2024-2028.

“Pertama, Kami ingin mendengar capaian Kaltim dalam konteks keterbukaan informasi publik (KIP) dan mengevaluasi kinerja,” ucap Baharuddin Demmu saat memimpin rapat. “Selain itu kami ingin berdiskusi terkait upaya mempertahankan dan meningkatkan peringkat prestasi Kaltim yang kini berada pada peringkat 8 nasional dan dapat mempertahankan predikat informatif selama 4 tahun berturut-turut,” lanjutnya.

Kemudian, Dalam rangka pembentukan Panitia Seleksi Komisi Informasi Publik yang akan berakhir masa baktinya pada tahun 2024 November mendatang, H.J Jahidin mengatakan akan melaksanakan persiapan Seleksi Anggota KI Kaltim periode 2024-2028.

“Jadi tadi sudah kita sepakati sebelum Agustus harus sudah selesai seleksi karna kalau tidak selesai maka tertunda lagi,” ucap H.J Jahidin.

“Mengingat akan adanya Anggota baru yang dilantik namun belum terbentuk Alat Kelengkapan yang baru oleh karena itu bila tidak diselesaikan maka lebih mundur lagi nanti, targetnya dipercepat tapi tidak menyalahi tahapan,” paparnya.

Kemudian di sesi kedua, rapat dihadiri Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Biro Hukum Pemprov Kaltim dan Sekretariat DPRD Kaltim membahas Kendala Implementasi Perpres No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Membahas Usulan Perubahan atau Penyesuaian Pergub Kaltim No.56 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun 2024 terhadap ketentuan Perpres No. 53 Tahun 2023 dan hal-hal lain.

“Ada hal yang harus disesuaikan terutama untuk Transportasi. Misalnya dari Kabupaten Kota harus sampai ke tujuan kegiatan karna kalau tidak ada maka pembiayaannya jauh lebih besar dari tujuan ke lokasi tempat pertemuannya maka inilah yang disinkronkan,” tutur Demmu.

“Dan  kalau kita bicara Perpres perjalanan dinas juga dulu pakai masih pakai Perpres No. 33 Tahun 2020 dan  Perpres No. 53 Tahun 2023, ini juga ada beberapa di Pergub yang harus disinkronkan dan alhamdulillah sudah disetujui,” tutupnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Shemmy Permata Sari Dorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan SDM di Bontang
Berita Utama 7 Juli 2025
0
SAMARINDA — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menyampaikan komitmennya terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan peran perempuan dalam pembangunan daerah. Ia menyoroti sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi masyarakat Kaltim khususnya masyarakat Bontang, mulai dari ketimpangan gender hingga tantangan ketenagakerjaan. “Perempuan bukan sekadar pendamping, mereka adalah mitra strategis dalam pembangunan. Kita harus membuka ruang yang lebih luas bagi mereka untuk berkontribusi di sektor publik dan ekonomi,” ujar Shemmy. Shemmy juga menyoroti kenaikan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kalimantan Timur yang mencapai angka 0,441 pada tahun 2024, naik dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, tren ini menunjukkan perlunya intervensi kebijakan yang lebih kuat untuk mendorong kesetaraan. “Kenaikan IKG adalah sinyal bahwa kita belum cukup berhasil dalam memberdayakan perempuan. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pengambilan keputusan,” tegasnya. Selain isu gender, Politis Golkar ini juga menekankan pentingnya pelatihan berbasis industri bagi generasi muda di Bontang. Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan Blembaga pelatihan untuk menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja baru. “Kita perlu membekali pemuda dengan keterampilan yang aplikatif. Mereka harus bisa menjadi pelaku usaha, bukan hanya pencari kerja,” tambahnya. Meski demikian, Shemmy juga menyampaikan apresiasi terhadap organisasi perempuan di Bontang, seperti Gabungan Organisasi Wanita (GOW), yang dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor. (adv/hms6)