Bahas Agenda Kerja, DPRD Kaltim Gelar Rapat Banmus

Selasa, 27 Februari 2024 74
BANMUS : Sigit Wibowo saat memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Sekretariat DPRD Kaltim di Ballroom Hotel Courtyard By Marriot, Bandung, Selasa (27/02).
BANDUNG. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim di Ballroom Hotel Courtyard By Marriot, Bandung, Selasa (27/02).

Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Anggota Banmusdiantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, A. Komariah, Ali Hamdi dan Siti Rizky Amalia.

Kemudian dari Sekretariat DPRD Kaltim, hadir Sekwan Norhayati Usman, Kabag Persidangan dan Perundang-UndanganMardareta, Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, dan sejumlah pejabat fungsional Sekretariat DPRD Kaltim.

Sigit Wibowo mengatakan rapat ini digelar guna menyusun Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2024.

Dalam rapat yang dilakukan, Pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kaltim membahas beberapa agenda besar DPRD terkait persiapan Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim dan Penyampaian Nota Penjelasan 4 Ranperda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Penetapan Pembahas 6 Ranperda oleh Komisi atau Gabungan Komisi atau Pansus dan agenda kegiatan kedewanan lainnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)