Baharuddin Demmu : Pemerintah Bisa Mulai Gunakan Aspal Karet

Senin, 10 Mei 2021 163
Wakil Ketua Komisi II DPRD Prov. Kaltim, Baharuddin Demmu
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mulai mecoba inovasi baru dalam pembangunan jalan aspal. Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebut bahwa pembangunan jalan kini bisa mulai untuk menggunakan jenis aspal karet.

“Membangun infrastruktur jalan menggunakan aspal karet, selain lebih efisien untuk jangka panjang, hal ini karena mutu kualitas lebih baik. Selain itu hemat saya, dengan menggunakan bahan karet maka ikut mendongkrak harga karet petani kita,” ungkap Bahar, sapaan akrabnya.

Ia juga menambahkan, selama ini petani karet kerap mengeluhkan rendahnya harga jual karet dari perkebunan mereka. Sehingga dengan potensi aspal karet, hal ini peluang besar yang cukup baik untuk meningkatkan harga jual karet untuk membantu perekonomian petani karet.

Kendati aspal karet  biayanya lebih tinggi, namun dengan tingkat kelenturan yang diklaim lebih membuat aspal tidak mudah rusak. Hal ini menurut Bahar dinilai tetap lebih efisien ketimbang aspal konvensional yang lebih mudah rusak terutama jika tergenang air maupun akibat beban yang diterima aspal. Yang kemudian memerlukan biaya perawatan dan perbaikan jalan yang juga cukup besar. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)