Audiensi Komisi I Bersama HIMIP FISIP UNMUL

Kamis, 25 November 2021 191
AUDIENSI : Komisi I DPRD Kaltim saat menggelar audiensi bersama HIMIP FISIP UNMUL di ruang rapat gedung E lantai 1, Selasa (23/11).
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim terima audiensi atau studi lapangan Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (HIMIP FISIP UNMUL) di ruang rapat gedung E lantai 1, Selasa (23/11).

Pertemuan mahasiswa dan wakil rakyat tersebut berlangsung interaktif dan komunikatif. Mahasiswa pun memberikan beberapa pertanyaan sebagai bentuk aspirasi mereka mengenai pembangunan daerah, peraturan daerah, pertambangan dan kondisi infrastruktur di Kaltim.

Veronika selaku pimpinan rombongan mengatakan, kunjungan ini dalam rangka menggali informasi tugas dan kegiatan lembaga DPRD yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan sebagai wujud pencapaian pembangunan kerangka representasi rakyat.

“Tujuan kami adalah bermaksud untuk menggali informasi mengenai tugas dan fungsi khususnya Komisi I yang dalam hal ini membidangi masalah pertanahan, perizinan, sosial politik dan juga organisasi masyarakat,” kata Veronika.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno sebagai pimpinan audiensi mengatakan permasalahan terkait soal perizinan, pertambangan maupun infrastruktur selalu terkendala dengan masalah kewenangan.

“Karena masalah kewenangan ada dalam tupoksinya masing-masing baik pada tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Dewan sebagai perwakilan rakyat yang telah diamanahkan masyarakat. Tentu terus berupaya meningkatkan kinerja sebaik-baiknya sesuai Komisi yang membidanginya.

“Terlebih, daerah yang jauh dari perkotaan hingga kini terbilang belum ada kata layak kondisi infrastruktur jalan menjadi PR kita bersama,” sebut Agiel.

Tampak hadir dalam audiensi itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Sukmawati, dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.