Apresiasi Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2024 Kota Balikpapan

Kamis, 7 Maret 2024 83
Anggota DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh saat hadiri Musrenbang Kota Balikapapan, Kamis (7/3/2023)
BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kalimantan Timur Fitri Maisyaroh hadiri kegiatan Musrenbang Kota Balikpapan Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RPJMD 2025-2045 dan RKPD 2025 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (7/3/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Walikota Balikpapan Rahmat Mas'ud, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, dan Forkopimda Balikpapan. Musrenbang tersebut menghadirkan narasumber yakni Direktorat Regional III Bappenas Mohammad Roudo, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, dan Kepala Bappeda Litbang Balikpapan Murni.

Anggota DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh mengaku menyambut baik kegiatan yang menampung aspirasi masyarakat Balikpapan tersebut untuk kemudian masuk dalam rencana program pembangunan daerah.

"Tadi juga kelompok anak, kelompok perempuan, dan kelompok pemuda Kota Balikpapan menyampaikan langsung aspirasinya dihadapan seluruh peserta yang hadir. Saya kira ini sangat baik," ucapnya.

Penyampaian dari perwakilan kalangan anak, pemuda, dan perempuan se-Kota Balikpapan penting untuk diakomodir dalam membuat kebijakan untuk memajukan tiga kalangan tersebut di masa depan.

Menurutnya, problematika yang dialami anak, remaja, pemuda, dan perempuan merupakan realitas yang harus mendapatkan perhatian. Lebih dari itu perlu diberikan ruang dalam menyalurkan bakat dan keterlibatan dalam berbagai forum formal yang diadakan pemerintah.
 
“Menarik, tadi perwakilan perempuan yang juga membawa aspirasi para guru yang mengalami dilema, satu sisi tugas administrasi semakin banyak sedangkan satu sisi mengajar harus maksimal. Dilema lain apabila tegas guru takut di hukum, kalau tidak tegas potensi siswa tidak menghargai guru tinggi. Ini juga harus ada regulasi dan kebijakan dari pemerintah daerah dengan melibatkan Kementerian terkait,” sebutnya.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menuturkan melalui forum ini diharapkan seluruh aspirasi seluruh masyarakat Balikpapan dapat diakomodir. Perencanaan pembangunan membuka ruang seluas-luasnya terhadap berbagai komponen masyarakat.

“Mewujudkan aspirasi masyarakat kota Balikpapan dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi dan representasi Kota Balikpapan dan mendukung terwujudnya tingkat kesejahteraan masyarakat Balikpapan yang lebih baik lagi” terangnya.

Secara garis besar, lanjut dia,pokok-pokok pikiran DPRD Kota Balikpapan yang diwujudkan dalam berbagai program usulkan oleh masyarakat telah disesuaikan dengan tema RKPD Tahun 2025 yaitu pengembangan seluruh sektor untuk pemantapan ekonomi dan berkelanjutan. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)