Apresiasi Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2024 Kota Balikpapan

Kamis, 7 Maret 2024 81
Anggota DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh saat hadiri Musrenbang Kota Balikapapan, Kamis (7/3/2023)
BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kalimantan Timur Fitri Maisyaroh hadiri kegiatan Musrenbang Kota Balikpapan Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RPJMD 2025-2045 dan RKPD 2025 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (7/3/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Walikota Balikpapan Rahmat Mas'ud, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, dan Forkopimda Balikpapan. Musrenbang tersebut menghadirkan narasumber yakni Direktorat Regional III Bappenas Mohammad Roudo, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, dan Kepala Bappeda Litbang Balikpapan Murni.

Anggota DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh mengaku menyambut baik kegiatan yang menampung aspirasi masyarakat Balikpapan tersebut untuk kemudian masuk dalam rencana program pembangunan daerah.

"Tadi juga kelompok anak, kelompok perempuan, dan kelompok pemuda Kota Balikpapan menyampaikan langsung aspirasinya dihadapan seluruh peserta yang hadir. Saya kira ini sangat baik," ucapnya.

Penyampaian dari perwakilan kalangan anak, pemuda, dan perempuan se-Kota Balikpapan penting untuk diakomodir dalam membuat kebijakan untuk memajukan tiga kalangan tersebut di masa depan.

Menurutnya, problematika yang dialami anak, remaja, pemuda, dan perempuan merupakan realitas yang harus mendapatkan perhatian. Lebih dari itu perlu diberikan ruang dalam menyalurkan bakat dan keterlibatan dalam berbagai forum formal yang diadakan pemerintah.
 
“Menarik, tadi perwakilan perempuan yang juga membawa aspirasi para guru yang mengalami dilema, satu sisi tugas administrasi semakin banyak sedangkan satu sisi mengajar harus maksimal. Dilema lain apabila tegas guru takut di hukum, kalau tidak tegas potensi siswa tidak menghargai guru tinggi. Ini juga harus ada regulasi dan kebijakan dari pemerintah daerah dengan melibatkan Kementerian terkait,” sebutnya.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menuturkan melalui forum ini diharapkan seluruh aspirasi seluruh masyarakat Balikpapan dapat diakomodir. Perencanaan pembangunan membuka ruang seluas-luasnya terhadap berbagai komponen masyarakat.

“Mewujudkan aspirasi masyarakat kota Balikpapan dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi dan representasi Kota Balikpapan dan mendukung terwujudnya tingkat kesejahteraan masyarakat Balikpapan yang lebih baik lagi” terangnya.

Secara garis besar, lanjut dia,pokok-pokok pikiran DPRD Kota Balikpapan yang diwujudkan dalam berbagai program usulkan oleh masyarakat telah disesuaikan dengan tema RKPD Tahun 2025 yaitu pengembangan seluruh sektor untuk pemantapan ekonomi dan berkelanjutan. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kaltim Raih WTP Ke-12, Hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024
Berita Utama 23 Mei 2025
0
SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan WTP ke-12 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025). Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menjelaskan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024 sebagai masukan atau solusi yang terkait dengan laporan keuangan sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan Pemprov Kaltim. Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dikatakan Hasanuddin Mas'ud, mencerminkan bahwa laporan tersebut harus berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi, saran, dan masukan dari LHP BPK dimaksud agar dapat menjadi perbaikan kedepannya. Ia menambahkan DPRD Kaltim akan mencermati berbagai hal yang direkomendasikan BPK RI terkait LHP dimaksud, dan DPRD perlu melakukan monitor hal-hal yang telah direkomendasikan sebagai upaya perbaikan pelaksanaan pemerintahan di daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya memajukan pembangunan dan mensejahteraan rakyat Kaltim. "Dalam rangka menindaklanjutihasil pemeriksaan keuangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat-lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," jelasnya. Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo menyampaikan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal saat memeriksa laporan keuangan provinsi Kaltim pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat adalah efektivitas sistem Pengendalian internal. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu tentu kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim dan juga DPRD selaku pengawas yang selalu mengawasinya atas pencapaian ini ya untuk memperoleh WTP yang ke-11 kalinya Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,”jelasnya. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Diantaranya, pelaksanaan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan melampaui tahun anggaran belum sepenuhnya didukung peraturan dan pengendalian sehingga mengakibatkan adanya risiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku temuan. Kemudian pengelolaan belanja Beasiswa Kaltim tuntas dan stimulan belum sepenuhnya memadai sehingga mengakibatkan terdapat risiko tidak bermanfaatkannya sisa dana Beasiswa Kaltim Tuntas senilai Rp 3,5 miliar rupiah yang tertahan di rekening penerima beasiswa yang tidak memenuhi kriteria. “Seluruhnya memuat 27 temuan, tadi kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah vertikal tim sebanyak 63 temuan rekomendasi hasil pemeriksaan jadi meskipun opininya sudah WTP namun tetap dibutuhkan kerja keras dari jajaran Pemprov Kaltim untuk perbaikan tata kelola dan juga pengawasan dalam pengelolaan keuangan,”pungkasnya. LHP BPK diserahkan LHP BPK diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, didampingi Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.(hms)