Apresiasi Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2024 Kota Balikpapan

Kamis, 7 Maret 2024 82
Anggota DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh saat hadiri Musrenbang Kota Balikapapan, Kamis (7/3/2023)
BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kalimantan Timur Fitri Maisyaroh hadiri kegiatan Musrenbang Kota Balikpapan Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RPJMD 2025-2045 dan RKPD 2025 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (7/3/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Walikota Balikpapan Rahmat Mas'ud, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, dan Forkopimda Balikpapan. Musrenbang tersebut menghadirkan narasumber yakni Direktorat Regional III Bappenas Mohammad Roudo, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, dan Kepala Bappeda Litbang Balikpapan Murni.

Anggota DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh mengaku menyambut baik kegiatan yang menampung aspirasi masyarakat Balikpapan tersebut untuk kemudian masuk dalam rencana program pembangunan daerah.

"Tadi juga kelompok anak, kelompok perempuan, dan kelompok pemuda Kota Balikpapan menyampaikan langsung aspirasinya dihadapan seluruh peserta yang hadir. Saya kira ini sangat baik," ucapnya.

Penyampaian dari perwakilan kalangan anak, pemuda, dan perempuan se-Kota Balikpapan penting untuk diakomodir dalam membuat kebijakan untuk memajukan tiga kalangan tersebut di masa depan.

Menurutnya, problematika yang dialami anak, remaja, pemuda, dan perempuan merupakan realitas yang harus mendapatkan perhatian. Lebih dari itu perlu diberikan ruang dalam menyalurkan bakat dan keterlibatan dalam berbagai forum formal yang diadakan pemerintah.
 
“Menarik, tadi perwakilan perempuan yang juga membawa aspirasi para guru yang mengalami dilema, satu sisi tugas administrasi semakin banyak sedangkan satu sisi mengajar harus maksimal. Dilema lain apabila tegas guru takut di hukum, kalau tidak tegas potensi siswa tidak menghargai guru tinggi. Ini juga harus ada regulasi dan kebijakan dari pemerintah daerah dengan melibatkan Kementerian terkait,” sebutnya.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menuturkan melalui forum ini diharapkan seluruh aspirasi seluruh masyarakat Balikpapan dapat diakomodir. Perencanaan pembangunan membuka ruang seluas-luasnya terhadap berbagai komponen masyarakat.

“Mewujudkan aspirasi masyarakat kota Balikpapan dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi dan representasi Kota Balikpapan dan mendukung terwujudnya tingkat kesejahteraan masyarakat Balikpapan yang lebih baik lagi” terangnya.

Secara garis besar, lanjut dia,pokok-pokok pikiran DPRD Kota Balikpapan yang diwujudkan dalam berbagai program usulkan oleh masyarakat telah disesuaikan dengan tema RKPD Tahun 2025 yaitu pengembangan seluruh sektor untuk pemantapan ekonomi dan berkelanjutan. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)