Aplikasi “Lembuswana” Perdana Diperkenalkan

22 Maret 2021

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Rakorda Penanggulangan Bencana Alam di wilayah Kaltim yang dilaksanakan di Makodam VI Mulawarman Balikpapan.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana Alam di wilayah Kaltim yang dilaksanakan di Aula Makodam VI Mulawarman Balikpapan, Senin (22/3) lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung dan virtual tersebut dihadiri oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, jajaran Forkopimda Kaltim, Bupati/Walikota, Kapolres, Kepala BPBD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pimpinan ormas.
Mayjen TNI Heri Wiranto dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan data citra satelit dari aplikasi Lembuswana, ini menjadi data valid dan dasar bagi kekuatan di daerah. “Aplikasi ini sebagai data valid dan dasar untuk bergerak dilapangan dalam melakukan langkah antisipasi maupun penanggulangan bencana,” katanya.

Selanjutnya, usai mengikuti rakorda, Makmur melanjutkan peninjauan stand unjuk kesiapan personil dan peralatan. Kemudian berlanjut memeriksa gelar pasukan pada Upacara Gelar Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam di lapangan Makodam Mulawarman serta simulasi aplikasi Lembuswana di Polda Kaltim.
Sementara itu, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menerangkan aplikasi Lembuswana ini berfungsi untuk memonitor serta memantau hot spot atau titik api melalui citra satelit dalam upaya antisipasi akan adanya kebakaran hutan ataupun lahan.

“Aplikasi ini juga memuat langkah klarifikasi apabila ada titik api atau bukan,” ujarnya.
Ditemui usai acara, Makmur mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi sinergitas dan langkah-langkah yang dilakukan baik Pangdam dan juga Kapolda dalam upaya antisipasi pencegahan sebelum terjadi bencana.
Ia menambahkan, dengan adanya aplikasi Lembuswana ini, maka akan memudahkan bagi aparat dan masyarakat untuk dapat mengantisipasi lebih awal apabila ada bencana seperti kebakaran hutan.

“Dengan adanya aplikasi ini, maka akan memudahkan dalam pencarian titik api di wilayah Kaltim, khususnya hutan-hutan yang mana pada musim kemarau sangat rawan akan kebakaran,” ujar Politisi Golkar ini.
“Diperlukan kerjasama dari semua pihak dalam upaya mencegah terjadinya bencana alam, saya harap dengan adanya aplikasi serta kesiapan personil dan peralatan dari aparat, maka dapat meminimalisir sebab dan akibat dari bencana itu sendiri,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)