Apel Pagi Sekretariat DPRD Kaltim, Sekwan Serahkan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Gaji Berkala Kepada 15 ASN

Senin, 18 November 2024 1114
Sekretaris DPRD Kaltim Dra. Hj. Norhayati US, M.Si sebagai Pembina Apel Pagi, Senin (18/11/24).
SAMARINDA - Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan Apel Pagi, di Halaman Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (18/11/24).

Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman sebagai pembina apel dan amanat apel disampaikan oleh Kepala Bagin Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Set. DPRD Kaltim Andi Razaq. Dalam kesempatannya, Andi menyampaikan amanat mengingat sudah mendekati akhir tahun 2024, Sekretariat DPRD Kaltim agar lebih memperhatikan dan menindaklanjuti serapan anggaran dengan baik. "Karena apapun bentuknya kita Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai fasilitator dalam hal tugas dan fungsi DPRD Kaltim kita harus pro aktif. Kita harus menyerap anggaran yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan berbagai kegiatan-kegiatan kedewanan sesuai perencanaan awal," ucap Andi.

Andi juga mengingatkan terkait  pengadministrasian kegiatan reses Anggota Dewan. Ia berharap administrasi tersebut dapat diselesaikan dengan cepat.

"Ini masa sidang I dan reses pertama Anggota Dewan sudah sepatutnya untyk bisa dipercepat administrasinya. Karena reses 55 anggota dewan dilaksanakan di 10 Kabupten/Kota guna menyerap aspirasi untuk perencanaan APBD anggaran Tahun 2026 dan perubahan tahun 2025. Kemudian disusul dengan pansus-pansus serta kegiatan dewan yang ada. Sementara ini sudah mendekati akhir tahun, mohon kiranya untuk lebih menjadi perhatian bersama terkait administrasi," tambahnya.

Lebih lanjut Ia mengimbau kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim agar tidak terlibat politik praktis. 

"Terlebih kita tengah mendekati  pesta demokrasi yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang, ASN maupun Non ASN harus menjaga netralitasnya," pungkasnya.

Kemudian apel diisi dengan pembacaan 10 prinsip tata pemerintahan yang baik dan dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala kepada 15 ASN diantaranya Supriyanto, Gatot Yuwono, Suroto, Ismi Azli, Rodi Hartono, Abdul Wahid, Rustam, Syamsudin, Herryyanto, Helpiansyah, Supiansyah, Agus Sinar Lina, Nanang Rudy, Hendra Gunawan dan Syarkawi yang diserahkan oleh Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, Kebag Umum dan Keuangan Hardiyanto dan Kabag FPP Andi Razaq. Lalu ditutup dengan pembacaan doa. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)