Anggota & Sekwan Hadiri Paripurna HUT Kota & Pemkot Samarinda

Selasa, 24 Januari 2023 151
Sederet Anggota Dewan Serta Sekwan DPRD Kaltim Turut Menhadiri Paripurna HUT Kota & Pemkot Samarinda di Gedung Paripurna DPRD Kota Samarinda
SAMARINDA. Sejumlah Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda beserta Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Paripurna Peringatan HUT Kota Samarinda ke-355 dan Pemkot Samarinda ke-63, di Gedung Utama Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Selasa (24/1/2023)

Pada kesempatan itu, mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Ramadhan menyampaikan ucapan selamat kepada Kota Samarinda dan Pemkot Samarinda atas pencapaiannya selama ini.

Diusia Kota Tepian yang sudah mecapai tiga abad lebih, Pemkot Samarinda terus berbenah demi terciptanya kota peradaban sesuai tema HUT kali ini Membangun Kota Peradaban. “Apa yang sudah direncanakan oleh Walikota dan Wakil Walikota Samarinda patut kita dukung dan apresiasi,” sebut Sekwan.

Pada kesempatan itu juga, Walikota Samarinda Andi Harun membeberkan program prioritas pada 2023-2024. Diantara program super prioritas dirinya, yakni program pengendalian banjir, pembangunan infrastruktur, seperit program transportasi massal, moderen, dan ramah lingkungan. Termasuk Program Smart City, program pembangunan sosial dan ekonomi. 

Tampak hadir Anggota DPRD Kaltim Rusman Yaqub, Jahidin, Agus Swandy, Saefuddin Zuhri, Nidya Listiyono, Romadhony, serta Puji Setyowati. Paripurna juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi. Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono didampingi Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, Rusdi dan Subandi.
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.