Anggota & Sekwan Hadiri Paripurna HUT Kota & Pemkot Samarinda

Selasa, 24 Januari 2023 151
Sederet Anggota Dewan Serta Sekwan DPRD Kaltim Turut Menhadiri Paripurna HUT Kota & Pemkot Samarinda di Gedung Paripurna DPRD Kota Samarinda
SAMARINDA. Sejumlah Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda beserta Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Paripurna Peringatan HUT Kota Samarinda ke-355 dan Pemkot Samarinda ke-63, di Gedung Utama Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Selasa (24/1/2023)

Pada kesempatan itu, mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Ramadhan menyampaikan ucapan selamat kepada Kota Samarinda dan Pemkot Samarinda atas pencapaiannya selama ini.

Diusia Kota Tepian yang sudah mecapai tiga abad lebih, Pemkot Samarinda terus berbenah demi terciptanya kota peradaban sesuai tema HUT kali ini Membangun Kota Peradaban. “Apa yang sudah direncanakan oleh Walikota dan Wakil Walikota Samarinda patut kita dukung dan apresiasi,” sebut Sekwan.

Pada kesempatan itu juga, Walikota Samarinda Andi Harun membeberkan program prioritas pada 2023-2024. Diantara program super prioritas dirinya, yakni program pengendalian banjir, pembangunan infrastruktur, seperit program transportasi massal, moderen, dan ramah lingkungan. Termasuk Program Smart City, program pembangunan sosial dan ekonomi. 

Tampak hadir Anggota DPRD Kaltim Rusman Yaqub, Jahidin, Agus Swandy, Saefuddin Zuhri, Nidya Listiyono, Romadhony, serta Puji Setyowati. Paripurna juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi. Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono didampingi Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, Rusdi dan Subandi.
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bahas Tindak Lanjut Propemperda 2025 dan Propemperda 2026
Berita Utama 20 Oktober 2025
0
SAMARINDA – Dalam rangka mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.   Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, serta Anggota Bapemperda, Nurhadi Saputra, Hartono Basuki, dan Abdul Giaz. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Suparmi.   Dalam kesempatan itu, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Melalui Rapat Kerja ini, kami ingin memastikan seluruh proses pembahasan Ranperda berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Demmu.   Lebih lanjut, Demmu menambahkan bahwa pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah. “Bapemperda DPRD Kaltim berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar setiap Ranperda yang dibahas benar-benar memiliki dampak positif bagi masyarakat,” sambungnya.   Adapun rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya tindak lanjut terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, pembahasan usulan Ranperda inisiatif DPRD dan Pemerintah Provinsi tahun 2026, serta Pembahasan awal Propemperda tahun 2026. Selain itu, turut dibahas pula berbagai hal yang dianggap penting dalam menunjang efektivitas pembentukan produk hukum daerah.   Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, yakni melaksanakan rapat koordinasi dengan masing-masing Ketua Panitia Khusus untuk membahas dua Ranperda yang sedang berjalan dan rapat koordinasi dengan Komisi II terkait proses pembahasan PT MMP dan Jamkrida, serta Rapat Koordinasi membahas Ranperda usulan Pemerintah Provinsi.   Melalui agenda ini, Bapemperda DPRD Kaltim menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum demi terciptanya peraturan daerah yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (adv/hms/ggy)