Anggota Komisi II DPRD Kaltim Berharap Pemprov Berikan Perhatian Untuk Perkebunan Rakyat

Kamis, 23 November 2023 155
Agiel Suwarno : Anggota Komisi II DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno mengatakan Perkebunan rakyat di Kaltim masih membutuhkan perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Kami mengusulkan, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bisa memberi program bantuan untuk aktivitas perkebunan rakyat lebih banyak lagi,” ucap Agiel pada Selasa (21/11).

Menurut Politisi PDI-P itu, Pemprov harus terus memprioritaskan pengembangan perkebunan rakyat karena selama ini perkebunan rakyat belum dibantu secara maksimal sementara perkebunan besar yang sudah memiliki modal dan sumber daya yang cukup mendapat bantuan lebih banyak. “Jadi minta diberi perhatian lebih. Supaya pengelolaan perkebunan rakyat juga bisa lebih optimal” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar pemprov bisa terus menggencarkan program pemberian bantuan terhadap aktivitas perkebunan rakyat karena menurutnya perkebunan rakyat sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh perkebunan rakyat, seperti status lahan yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. Status ini memberikan dampak yang membuat pemerintah provinsi sulit untuk menjalankan program-programnya di lahan tersebut. “Status itu memberikan dampak, menjadi hambatan karena pemerintah tidak bisa menjalankan programnya,” tuturnya.

“Kami mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Kaltim untuk menuntaskan persoalan ini. Kami meminta agar OPD juga bisa cermat dan teliti untuk menetapkan status lahan perkebunan masyarakat,” ucapnya.

“Saya yakin, perkebunan rakyat bisa menjadi salah satu andalan ekonomi Kaltim jika dikelola dengan baik dan mendapat dukungan yang memadai,” tutup Agiel. Dengan adanya perhatian dan bantuan yang lebih besar dari Pemprov, Agiel berharap, perkebunan rakyat di Kaltim bisa berkembang dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)