Anggota Komisi I DPRD Kaltim J.Jahidin Hadiri Peresmian Gedung Auditorium LPP RRI Samarinda

Rabu, 26 Juni 2024 83
Anggota Komisi I DPRD Kaltim J.Jahidin Menghadiri Peresmian Gedung Auditorium LPP RRI Samarinda, Rabu (26/06/24)
SAMARINDA - Mewakili Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Anggota Komisi I DPRD Kaltim J. Jahidin S menghadiri peresmian gedung baru Auditorium Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Samarinda di Jalan M. Yamin No. 8 Samarinda Ulu Kota Samarinda, pada Rabu (26/6/24) malam.

Dibuka dengan tarian sambutan selamat datang. Acara bergulir meriah, sejumlah penampilan mulai dari pembacaan puisi oleh pelajar dan Sekda Kukar Sunggono, dan pembacaan sajak oleh Dewan Pengawas LPP RII Endriman Butar-Butar. Peresmian ini juga diramaikan dengan pergelaran pasca pemilu bertema "Harmoni dalam Demokrasi,".

Hadir dalam peresmian gedung Auditorium LPP RRI Samarinda, diantaranya Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Gubernur Kaltim Periode 2008-2013 dan 2013-2017 Awang Faroek Ishak, Derektur RRI I. Hendrasmo, Ketua Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan TWAP Samarinda Saparuddin, serta jajaran Forkopimda Kaltim, Dandrem 091/ Aji Surya Natakusuma dan Polresta Samarinda.

Pada kesempatan ini, Anggota Komisi I DPRD Kaltim J.Jahidin menyampaikan selamat atas nama pribadi dan DPRD Kaltim kepada LPP RRI Samarinda. Ia mengapresiasi dan sangat bangga gedung Auditorium yang sangat dinantikan oleh RRI Samarinda sejak lama itu akhirnya rampung dan telah resmi dibuka. 

"Saya selaku anggota DPRD mengucapkan selamat atas peresmian Auditorium RRI ini. Ini suatu bangunan yang merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur. Semoga bermanfaat untuk rakyat Kalimantan Timur," ucap Jahidin.

Hal tersebut diutarakannya lantaran gedung Auditorium  peruntukannya tidak hanya untuk kegiatan RRI Samarinda saja, tetapi juga pelayanan msyarakat yang ingin menggelar event-event. 

"Bangunannya cukup megah dan tidak terlepas dari bantuan dan partisipasi pemerintah provinsi Kalimantan Timur dan tentunya didukung oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kami turut bangga dan senang, mudah-mudahan gedung ini membawa kebermanfaatan yang luar biasa untuk seluruh masyarakat," tutupnya.
Menilik perjalanan pembangunan gedung Auditorium ini sebagaimana disampaikan Direktur RRI I. Hendrasmo dalam sambutannya ialah merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat peran RRI di era digital. 

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik pun dalam sambutannya memberi apresiasi atas ketahanan RRI dalam menghadapi tantangan dari maraknya platform media yang ada. Meskipun demikian ujarnya, RRI tetap konsisten menyajikan informasi yang bermanfaat dan edukatif bagi masyarakat. 

Lebih lanjut, peresmian ini  juga ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Direktur RRI  I. Hendrasmo didampingi Anggota DPR RI Komisi 7 Awang Faroek Ishak, Anggota Komisi I DPRD Kaltim J.Jahidin dan Kepala LPP RRI Samarinda Arlin Setyaningsih. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)