Reses Lebih Manfaat Gunakan Fasilitas milik Pemda

Senin, 30 Mei 2022 2425
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu
SAMARINDA. Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan serap aspirasi masyarakat (Reses) dapat memanfaatkan fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah daerah atau kecamatan dan kelurahan.

“Kalau kita tiba di satu kecamatan, kan ada balai desa kecamatan yang kita gunakan. Di situ kita nantinya bayar kebersihan, jadi anggaran masuk ke kas kecamatan dari anggaran Reses kita. Itu justru lebih baik,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Dikatakan Jahidin, sebenarnya juga telah diatur mengenai teknis pelaksanaan Reses masing-masing anggota dewan sesuai Dapilnya, termasuk teknis mengenai tempat kegiatan.

Yaitu dengan menggunakan sewa tempat atau sewa tenda. Namun begitu, politisi dari partai PKB ini menilai, jika di suatu wilayah tersebut memiliki fasilitas tempat yang dapat digunakan, maka sebaiknya tidak menyewa tenda.

“Kalau sudah ada tempat, ya harus pakai tempat, kenapa harus sewa tenda? Jadi mana yang kita pilih. Kau memang tidak ada tempat, atau tidak memungkinkan, artinya kita memakai tenda. Tapi boleh sewa tempat juga,” katanya.

“Keluhan DPRD sekarang ini terkait sewa tenda kan, susah. Khususnya di Dapil di luar, seperti di Kukar yang geografis luas wilayahnya, karena 18 kecamatan. Termasuk Dapil Kutim, Berau. Mereka ini wilayahnya jauh-jauh. Kalau menggunakan tenda, itu repot karena harus mengangkat dari satu tempat ke tempat yang lain. Ini kan tidak sesuai anggaran yang diberikan, sehingga banyak yang tidak mengambil anggaran itu untuk digunakan menjadi sewa tenda,” sambungnya.

Menurut Jahidin, dengan memanfaatkan fasilitas tempat yang ada di suatu wilayah saat melaksanakan Reses, akan lebih mendekatkan seorang anggota dewan dengan warganya.

“Nantinya kita mintakan kuitansi, bukti bantuan penyerahan. Sepanjang anggaran bisa dibuktikan dengan data yang ada seperti kuitansi, maka tidak akan terjadi penyimpanan. Apalagi di desa, kita manfaatkan, kita berikan anggaran itu ke mereka, maka akan lebih menyentuh. Seolah-olah hubungan ini harmonis,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)