Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan Perjuangkan Kesejahteraan Guru

Rabu, 27 November 2024 125
Agusriansyah Ridwan, Anggota DPRD Kaltim Fraksi PKS
SAMARINDA. Hari Guru Nasional (HGN) merupakan peringatan penting setiap tanggal 25 November. Memperingati HGN, Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan memaknai hal ini sebagai momentum untuk memperjuangkan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.

Menurutnya, kesejahteraan guru harus menjadi perhatian baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. “Peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru adalah salah satu agenda prioritas yang harus terus kita dorong. Guru-guru harus mendapatkan fasilitas yang representatif agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Selain kesejahteraan, pelatihan dan pengembangan kompetensi guru juga harus menjadi perhatian pemerintah. Peningkatan mutu guru di era digital adalah kunci untuk menyiapkan peserta didik untuk berkembang dalam era global.

“Kita harus memastikan bahwa guru tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga memiliki keterampilan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Guru harus mampu mengadopsi teknologi dalam proses pembelajaran agar siswa lebih mudah memahami materi yang diajarkan,” jelasnya.

Alokasi anggaran untuk pendidikan, menurutnya, harus ditingkatkan termasuk kesejahteraan guru dan hal-hal yang esensial, seperti pelatihan guru, pengadaan fasilitas belajar, serta insentif bagi guru-guru yang mengabdi di daerah terpencil. “Ini penting untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan merata di seluruh wilayah Kaltim,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemberian insentif khusus bagi guru yang bertugas di daerah pelosok atau perbatasan.

Menurutnya, guru di daerah terpencil sering menghadapi tantangan yang lebih besar dibandingkan dengan guru di daerah perkotaan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perhatian lebih, baik dari segi fasilitas maupun insentif.

Agusriansyah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh guru di Indonesia, khususnya di Kaltim, atas dedikasi dan pengabdiannya.

Dengan mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat", diharapkan tema ini menjadi motivasi dan apresiasi terhadap jasa para guru dalam memajukan pendidikan Indonesia. Selain itu, tema ini juga menjadi penghargaan atas perjuangan guru yang telah bekerja mendidik dan membina generasi muda.

Ia berharap momentum Hari Guru ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, guru, orang tua, dan masyarakat.

Peran Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat terus berkomitmen untuk mendukung profesi guru. Tak lupa, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati peran guru sebagai agen perubahan yang mencetak masa depan bangsa.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)