SAMARINDA. Aktivitas tambang batu bara ilegal kembali marak di Kaltim. Ini pun sudah terdengar oleh jajaran legislator di Karang Paci. Merespon itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendorong agar segera dibentuknya panitia khusus (Pansus) Pertambangan. Pasalnya, sejak 2020 kemarin pihak sudah mengajukan usulan tersebut. Namun kondisi pandemi Covid-19 usulan ini pun meredup. “Usulan pansus pertambangan ini harus dibentuk. Tujuannya untuk meminimalisir kasus tambang ilegal,” katanya.
Lanjut dia, ini juga sebagai corong. Dirinya secara pribadi dan tegas meminta agar segera dibentuk pansus tersebut. Nantinya, pansus ini akan ini oleh masing-masing komisi. Misalnya Komisi I menangani masalah hukum, Komisi II terkait kemasyarakatan dan ekonomi. “Di Komisi III terkait teknisnya dan Komisi III dampak sosialnya,” tuturnya.
Apabila usulan ini nantinya segera terbentuk. Ia berharap tim Pansus langsung bekerja dan bergerak. Bahkan bisa menggandeng KPK, kepolisian dan kejaksaan. “Bisa juga berkoordinasi dengan anggota DPR RI. Kan kewenangan dan kebijakan pertambangan ada di pemerintah pusat,” pungkasnya. (adv/hms7)
Lanjut dia, ini juga sebagai corong. Dirinya secara pribadi dan tegas meminta agar segera dibentuk pansus tersebut. Nantinya, pansus ini akan ini oleh masing-masing komisi. Misalnya Komisi I menangani masalah hukum, Komisi II terkait kemasyarakatan dan ekonomi. “Di Komisi III terkait teknisnya dan Komisi III dampak sosialnya,” tuturnya.
Apabila usulan ini nantinya segera terbentuk. Ia berharap tim Pansus langsung bekerja dan bergerak. Bahkan bisa menggandeng KPK, kepolisian dan kejaksaan. “Bisa juga berkoordinasi dengan anggota DPR RI. Kan kewenangan dan kebijakan pertambangan ada di pemerintah pusat,” pungkasnya. (adv/hms7)