Agus Aras Siap Bantu Atasi Banjir di Bontang

Kamis, 31 Oktober 2024 121
Agus Aras, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras menilai upaya penanganan banjir di Kota Bontang membutuhkan langkah komprehensif dan tidak dapat dilakukan secara parsial. Agus menegaskan bahwa desain penanganan banjir yang menyeluruh sangat penting agar bantuan dari provinsi dan pusat dapat diarahkan secara efektif. Menurut Agus, kolaborasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi menjadi kunci dalam penanganan banjir, terutama di wilayah yang menjadi kewenangan provinsi. “Selaku anggota Dewan Kaltim dari Dapil VI, tentu saya siap berkolaborasi dengan pemerintah kota untuk mengatasi banjir,” ungkapnya, Kamis (31/10/2024).

Sebagai contoh, Agus menyebutkan rencana pembuatan sodetan sungai di Kutai Timur yang bermuara ke Sungai Bontang sebagai salah satu solusi potensial untuk mengurangi risiko banjir. Namun, ia menegaskan bahwa rencana ini membutuhkan perencanaan matang agar bisa dieksekusi secara optimal. Agus juga mengungkapkan bahwa alokasi bantuan keuangan (Bankeu) dari APBD Kaltim untuk Kota Bontang pada tahun 2025 mencapai Rp 226 miliar. Dana ini akan difokuskan untuk program penanganan banjir di berbagai titik rawan banjir di kota tersebut. “Mayoritas alokasi Bankeu di Bontang memang untuk penanganan banjir. Mudahan, penerapannya di tahun 2025 lebih baik dan berdampak langsung pada masyarakat,” tuturnya.

Terkait dengan pembangunan Bendungan Pengendali (Bendali) di Desa Suka Rahmat, Agus menyebut proyek ini sebagai salah satu solusi penanganan banjir kiriman dari hulu sungai. Meskipun perencanaan telah rampung, ia mengakui bahwa ada kendala teknis di lapangan yang mengakibatkan proyek ini tertunda. “Masalahnya, lokasi Bendali masuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga menjadi kewenangan kementerian. Mudahan dalam waktu tidak lama bisa terselesaikan,” jelas Agus.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)