Agus Aras Siap Bantu Atasi Banjir di Bontang

Kamis, 31 Oktober 2024 109
Agus Aras, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras menilai upaya penanganan banjir di Kota Bontang membutuhkan langkah komprehensif dan tidak dapat dilakukan secara parsial. Agus menegaskan bahwa desain penanganan banjir yang menyeluruh sangat penting agar bantuan dari provinsi dan pusat dapat diarahkan secara efektif. Menurut Agus, kolaborasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi menjadi kunci dalam penanganan banjir, terutama di wilayah yang menjadi kewenangan provinsi. “Selaku anggota Dewan Kaltim dari Dapil VI, tentu saya siap berkolaborasi dengan pemerintah kota untuk mengatasi banjir,” ungkapnya, Kamis (31/10/2024).

Sebagai contoh, Agus menyebutkan rencana pembuatan sodetan sungai di Kutai Timur yang bermuara ke Sungai Bontang sebagai salah satu solusi potensial untuk mengurangi risiko banjir. Namun, ia menegaskan bahwa rencana ini membutuhkan perencanaan matang agar bisa dieksekusi secara optimal. Agus juga mengungkapkan bahwa alokasi bantuan keuangan (Bankeu) dari APBD Kaltim untuk Kota Bontang pada tahun 2025 mencapai Rp 226 miliar. Dana ini akan difokuskan untuk program penanganan banjir di berbagai titik rawan banjir di kota tersebut. “Mayoritas alokasi Bankeu di Bontang memang untuk penanganan banjir. Mudahan, penerapannya di tahun 2025 lebih baik dan berdampak langsung pada masyarakat,” tuturnya.

Terkait dengan pembangunan Bendungan Pengendali (Bendali) di Desa Suka Rahmat, Agus menyebut proyek ini sebagai salah satu solusi penanganan banjir kiriman dari hulu sungai. Meskipun perencanaan telah rampung, ia mengakui bahwa ada kendala teknis di lapangan yang mengakibatkan proyek ini tertunda. “Masalahnya, lokasi Bendali masuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga menjadi kewenangan kementerian. Mudahan dalam waktu tidak lama bisa terselesaikan,” jelas Agus.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tindaklanjut Hasil Sidak Pabrik Kelapa Sawit Milik PT KSM Komisi IV Gelar RDP dengan DLH Kaltim, DLH Kutim, dan PT KSM
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. Menindaklanjuti hasil sidak yang dilakukan DPRD Kaltim terkait aktivitas pabrik kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kaltim menggelar dapat dengar pendapat RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (28/4/2025) Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi, dihadiri Ketua Komisi IV H Baba, dan Anggota Komisi, Agus Aras, dr Andi Satya Adi Saputra, Fadly Imawan, Kamaruddin Ibrahim. Pertemuan ini, DPRD juga mengundang DLH Kaltim, DLH Kutim, dan PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) selaku pemilik perusahaan sawit. Dari hasil RDP disampaikan Darlis, informasi dari DLH Kaltim, bahwa pihak PT KSM belum melengkapi perizinan dan memperoleh persetujuan lingkungan. “Sampai saat izin tahapan perijinan oleh PT KSM belum ada. Izin belum ada tetapi sudah melakukan pekerjaan dan pembukaan lahan untuk pembangunan pabrik,” ujarnya. Berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran perijinan pembukaan lahan dan pembangunan pabrik kelapa sawit oleh PT KSM. DPRD Kaltim melalui Komisi IV akan berkoordinasi dengan Pemkab Kutim untuk melaporkan potensi pelanggaran tindakan pidana. “Komisi IV juga meminta kepada Pemkab Kutim untuk menghentikan semua kegiatan Konstruksi PT. KSM yang terkait dengan pembangunan pabrik kelapa sawit beserta fasilitas penunjangnya,” tegas Darlis. Selain itu, Politis PAN ini juga mengaku kecewa lantaran pihak direksi PT KSM tidak menghadiri undangan rapat Komisi IV. Ia menilai pihak PT. KSM tidak memiliki keseriusan terhadap persoalan ini. “Buktinya, mereka (PT KSM) hanya mengirim staf untuk hadir rapat, sedangkan direksi atau pimpinan yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan tidak ada. DLH saja hadir kepala dinas,” sebut Darlis. Meski diminta agar kegiatan PT KSM dihentikan, namun kewajiban harus tetap dilakukan. Ada tiga disampaikan Darlis yang kewajiban pihak perusahaan, yakni membangun settling pond dan mengelola air limpasan, memperbaiki tanah longsoran, dan melakukan penghijauan. (adv/hms6)