80 Calon Pelamar Sudah Ambil Berkas, Jahidin : Jangan Ada Titipan-titipan

Selasa, 12 Oktober 2021 155
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin.
SAMARINDA. Tahapan seleksi KPID sudah masuk pada pendaftaran calon kandidat. Pun, saat ini sudah 80 orang yang mendaftar namun belum sepenuhnya mengembalikan berkas yang akan berakhir pada 13 Oktober nanti. "Mereka yang tidak mengembalikan berkas langsung dianggap gugur. Tapi nanti dari panitia yang menyampaikan, tapi untuk laporan cukup banyak animo pendaftarnya,"jelas Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin.

Jahidin berharap bagi pelamar betul-betul ikut seleksi yang objektif. Jangan sampai ada titipan-titipan karena semua tahapan harus terbuka. Sehingga tidak menimbulkan kesan dikemudian hari adanya titipan-titipan atau sebagainya. "Jadi tidak menimbulkan kesan dikemudian hari adanya titipan itu. Harapan kita semua itu. Wartawan pun ikut mengawasi, jadi kalau ada hal yang kira-kira mencurigakan silahkan dikoreksi," tekan Jahidin. "Sebenarnya wartawan dan DPRD ini sama. Tugasnya beda-beda tipis, kalau DPRD tidak sinergi dengan wartawan ya tidak tepat," sambung Politis PKB tersebut.

Lanjutnya, terpenting sekarang ini adalah saling mengawasi dan mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan yang mendatangkan koreksi dari pihak lain. "Ini kan baru tahap pembukaan dan pendaftaraan untuk tahap berikutnya pasti ada komunikasi lagi. Nanti kita kabari," pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)