80 Calon Pelamar Sudah Ambil Berkas, Jahidin : Jangan Ada Titipan-titipan

Selasa, 12 Oktober 2021 170
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin.
SAMARINDA. Tahapan seleksi KPID sudah masuk pada pendaftaran calon kandidat. Pun, saat ini sudah 80 orang yang mendaftar namun belum sepenuhnya mengembalikan berkas yang akan berakhir pada 13 Oktober nanti. "Mereka yang tidak mengembalikan berkas langsung dianggap gugur. Tapi nanti dari panitia yang menyampaikan, tapi untuk laporan cukup banyak animo pendaftarnya,"jelas Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin.

Jahidin berharap bagi pelamar betul-betul ikut seleksi yang objektif. Jangan sampai ada titipan-titipan karena semua tahapan harus terbuka. Sehingga tidak menimbulkan kesan dikemudian hari adanya titipan-titipan atau sebagainya. "Jadi tidak menimbulkan kesan dikemudian hari adanya titipan itu. Harapan kita semua itu. Wartawan pun ikut mengawasi, jadi kalau ada hal yang kira-kira mencurigakan silahkan dikoreksi," tekan Jahidin. "Sebenarnya wartawan dan DPRD ini sama. Tugasnya beda-beda tipis, kalau DPRD tidak sinergi dengan wartawan ya tidak tepat," sambung Politis PKB tersebut.

Lanjutnya, terpenting sekarang ini adalah saling mengawasi dan mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan yang mendatangkan koreksi dari pihak lain. "Ini kan baru tahap pembukaan dan pendaftaraan untuk tahap berikutnya pasti ada komunikasi lagi. Nanti kita kabari," pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sabaruddin Dorong Implementasi Cepat Teknologi Air Anhui di Samarinda
Berita Utama 11 Desember 2025
0
SAMARINDA. Seperti celah jalan keluar yang mulai tampak, pertemuan tindak lanjut kerja sama sister-province antara Kalimantan Timur dan Provinsi Anhui, Tiongkok, membawa angin optimisme baru bagi upaya penanganan banjir di Bumi Etam. Agenda resmi tersebut digelar Selasa (09/12/2025) di Ivory Restaurant, Hotel Mercure Samarinda, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri perwakilan Anhui Yajing Rainwater Utilization Technology Co., Ltd. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi data serta strategi pemanfaatan teknologi pengelolaan air—mulai dari sistem penangkapan air hujan, drainase modern, hingga pengolahan air terpadu. Para peserta diminta membawa data curah hujan, kondisi drainase, serta peta banjir sebagai basis pembahasan teknis dengan tim dari Anhui. Dari seluruh peserta, sosok yang paling menyoroti urgensi kolaborasi ini adalah Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya acara seremonial, tetapi lanjutan konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kaltim dan Anhui. “Kerja sama sebagai twin sister sudah berjalan. Tinggal bagaimana kita menindaklanjutinya. Pihak Anhui sangat terbuka, bahkan siap berinvestasi khusus untuk penanganan banjir. Teknologi mereka bagus, dan sangat mungkin diterapkan di daerah kita,” ujarnya. Sabaruddin juga menekankan bahwa Samarinda, kota yang paling sering terdampak banjir, harus menjadi prioritas penerapan teknologi air tersebut. Ia menilai pertemuan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan pihak Anhui menjadi langkah penting sebelum membahas model investasi maupun implementasinya. “Kedua daerah harus duduk satu meja. Kita perlu membahas bagaimana teknologi itu dijalankan dan seperti apa pola investasinya. Banjir di Samarinda harus ditangani secara serius. Soal nilai investasi berapa pun, selama untuk menyelesaikan banjir, harus dijalankan dengan baik,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim berdiri penuh di belakang upaya kolaborasi ini. “Komisi II sangat mendukung, dan teman-teman DPRD juga tidak ada yang keberatan. Banjir sudah terlalu sering, masyarakat perlu solusi nyata. Dengan teknologi dari Anhui, tentu kami mendukung penuh,” tambahnya. Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penerapan teknologi pengelolaan air modern di kawasan rawan banjir. Kehadiran Sabaruddin sebagai suara yang paling vokal menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada tataran pembahasan, tetapi benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat. (hms7)