80 Calon Pelamar Sudah Ambil Berkas, Jahidin : Jangan Ada Titipan-titipan

Selasa, 12 Oktober 2021 165
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin.
SAMARINDA. Tahapan seleksi KPID sudah masuk pada pendaftaran calon kandidat. Pun, saat ini sudah 80 orang yang mendaftar namun belum sepenuhnya mengembalikan berkas yang akan berakhir pada 13 Oktober nanti. "Mereka yang tidak mengembalikan berkas langsung dianggap gugur. Tapi nanti dari panitia yang menyampaikan, tapi untuk laporan cukup banyak animo pendaftarnya,"jelas Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin.

Jahidin berharap bagi pelamar betul-betul ikut seleksi yang objektif. Jangan sampai ada titipan-titipan karena semua tahapan harus terbuka. Sehingga tidak menimbulkan kesan dikemudian hari adanya titipan-titipan atau sebagainya. "Jadi tidak menimbulkan kesan dikemudian hari adanya titipan itu. Harapan kita semua itu. Wartawan pun ikut mengawasi, jadi kalau ada hal yang kira-kira mencurigakan silahkan dikoreksi," tekan Jahidin. "Sebenarnya wartawan dan DPRD ini sama. Tugasnya beda-beda tipis, kalau DPRD tidak sinergi dengan wartawan ya tidak tepat," sambung Politis PKB tersebut.

Lanjutnya, terpenting sekarang ini adalah saling mengawasi dan mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan yang mendatangkan koreksi dari pihak lain. "Ini kan baru tahap pembukaan dan pendaftaraan untuk tahap berikutnya pasti ada komunikasi lagi. Nanti kita kabari," pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)