7 Fraksi DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Umum atas Nota Keuangan P-APBD 2025

Selasa, 23 September 2025 155
Rapat Paripurna ke-37 Tahun 2025

Samarinda — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-37 Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kaltim, Selasa (23/9).

 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Hadir mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Gubernur Seno Aji dan Asisten I Setprov Kaltim M. Syirajudin.

 

Pandangan umum disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, antara lain, Fraksi Golkar Andi Satya Adi Saputra, Fraksi Gerindra Baharuddin Muin, Fraksi PDI Perjuangan Guntur, Fraksi PKB Damayanti, Fraksi PAN–NasDem Abdul Giaz, Fraksi PKS Subandi, dan Fraksi Demokrat–PPP Nuhadi Saputra.  

 

Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi menyoroti sejumlah isu strategis, seperti penurunan pendapatan daerah, peningkatan belanja, efektivitas program prioritas, serta lainnya. Beberapa fraksi juga menekankan pentingnya penguatan sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

 

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa proses pembahasan perubahan APBD akan berlanjut sesuai mekanisme tata tertib DPRD. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas anggaran dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

 

“Kami mengapresiasi pandangan konstruktif dari seluruh fraksi. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal anggaran daerah agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Hasanuddin. “Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih responsif dan berkeadilan.”

 

Ia juga menekankan bahwa DPRD Kaltim akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, terutama terhadap program-program prioritas yang menyangkut pelayanan publik. 

 

“Tahapan selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan dan jawaban dari Gubernur Kalimantan Timur atas seluruh pandangan fraksi, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya,” tutup Hasanuddin.(hms)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.