Hasil Pencarian ""
SAMARINDA. Guna meningkatkan iman dan takwa di kalangan kaum muslimin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menggelar acara Haul Muassis Pondok Pesantren Ibnul Amin Pemangkih ke 28 KH Mahfus Amin, Kamis (11/8) malam. Acara tersebut berlangsung dengan hikmad dengan diawali pembacaan maulid habsyi dirangkai dengan pembacaan manakib atau biografi KH Mahfus Amin, ceramah agama, tahlillan, dan ditutup dengan pembacaan doa. Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan peringatan haul ini diselenggarakan sebagai bentuk kecintaan kepada guru,ulama, dan wali Allah khususnya di Pulau Kalimantan agar jadi momentum untuk meneladani akhlaknya. “Majelis Nur Arafah rutin melaksanakan pengajian dan pembacaan maulid habsyi juga ceramah, kali ini kita adakan acara peringatan haul guru dan orangtua saya yakni ibunda Hj Erma Suryani yang ke dua semoga Allah SWT senantiasa merahmati beliau dan kita semua,” sebutnya. Semangat silahturrahmi juga menjadi salah satu tujuan diselenggarakannya acara ini karena mengundang ulama-ulama terkemuka di Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan, diantaranya KH Muhammad Zhofaruddin (Guru Udin), Guru Ahmad Zaini, Abah Guru Anang Zainal Abidin, Guru Mahmud Albanjari, Guru Muhammad Fahmi dan masih banyak lainnya. “Kepada masyarakat yang menyempatkan untuk hadir bersholawat dan berzikir bersama kami ucapkan banyak terimakasih, dan yang terpenting semoga Allah menolong kita semua untuk dapat meneladani dan menjadikan ulama dan wali Allah sebagai contoh dalam kehidupan,”harapnya. Dalam ceramah agamanya, Guru Ahmad Zaini menyampaikan peringatan haul ulama dan para kekasih Allah dan Rasulnya adalah upaya mendatangkan rahmad Allah karena diisi dengan pembacaan Al Quran, shalawat, manakib, zikir dan ceramah agama. “Dengan membaca dan mendengarkan kisah hidup wali Allah diharapkan ada cinta dan semangat untuk mencontoh khususnya dalam menuntut ilmu dan mengamalkannya dalam kehidupan bermasyarakat,” tuturnya. Ia menambahkan ciri-ciri seorang kekasih Allah adakah selalu berdzikir mengingatNya dan tidak ada rasa takut dan susah terhadap kehidupan di dunia baik itu cobaan dan ujian karena sejatinya dunia ini hanya sementara. Sebaliknya, akhiratlah tempat kembali semua manusia. (adv/hms7/hms4)
Selengkapnya
Berita Utama
Sapto : 2023 Konsultan dan Kontraktor Wajib Tersertifikasi
admin 16 Agustus 2022
0
Berita Utama
Dialog Bersama RRI Pro 1 Samarinda
admin 15 Agustus 2022
0
Berita Utama
Peringatan HUT RI ke-77, 8.630 Narapidana Terima Remisi
admin 16 Agustus 2022
0
Komisi III Dorong Alih Status Jalan Antara Mahulu Dan Malinau
Berita Utama 9 Agustus 2022
0
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, PT. Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) Global dan Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kaltim di ruang rapat gedung E kantor DPRD Kaltim, Selasa (9/8) lalu. Pertemuan tersebut guna membahas terkait persoalan jalan akses masyarakat dari Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahulu Provinsi Kaltim ke perbatasan Kabupaten Malinau Provinsi Kaltara yang melewati kawasan konsesi PT. SLJ Global di Kabupaten Mahulu. Ketua LADK Kaltim Ajang Kedung mengatakan, pihaknya dalam pertemuan tersebut membawa aspirasi dari masyarakat terkait kerusakan di beberapa ruas jalan sepanjang 122 kilometer antara Kabupaten Mahulu dan Kabupaten Malinau. “Harapan kami dari beberapa pertemuan yang lalu sampai kita melakukan RDP pada hari ini, bisa mendapatkan satu keputusan atau kesimpulan, terutama soal legalitas jalan tersebut,” ujar Ajang Kedung. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menjelaskan bahwa jalan masyarakat yang rencananya akan tersentuh penanganan dari pemerintah masih merupakan kawasan konsesi PT. SLJ Global. Oleh sebab itu, lahan tersebut harus lebih dulu dideliniasi atau alih status menjadi jalan negara, provinsi atau jalan kabupaten, sehingga peningkatan jalan melalui APBD dapat dilakukan. “Ini sebetulnya merupakan jalan lintas provinsi antara Kaltim dan Kaltara, belum bisa dilakukan penanganan karena masih dalam kawasan konsesi,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini didampingi Anggota Komisi III DPRD Kaltim diantaranya Ekti Imanuel, Agus Aras, Amiruddin, dan Sutomo Jabir. Menurutnya, selama ini belum ada jalan pemerintah yang menghubungkan kedua provinsi itu, sehingga area konsesi perusahaan digunakan sebagai jalan masyarakat. Dari jalan sepanjang 122 kilometer itu, sebagian di antaranya sudah tidak digunakan sebagai kawasan konsesi. “Di situ masyarakat meminta agar ada perhatian untuk jalan tersebut, tapi harus ada proses yang dilalui,” tandasnya. Maka, dalam RDP tersebut ia meminta pihak perusahaan agar dapat memberikan petunjuk terhadap ruas jalan mana yang bisa dilepas agar kemudian penanganan jalan bisa dilakukan oleh pemerintah. “Kami juga meminta kepada pihak perusahaan agar dapat membantu penanganan jalan yang masih menjadi kawasan konsesinya,” sebutnya. (adv/hms8)