Hasil Pencarian ""
SAMARINDA. Terungkapnya aliran dana CSR perusahaan tambang PKP2B terbesar di Kaltim kepada tiga universitas yang ada di pulau Jawa, mengundang perhatian publik, khususnya masyarakat Kaltim. Banyak elemen masyarakat yang menyayangkan tindakan “tebang pilih” yang dilakukan oleh perusahaan tambang berinisial PT BY tersebut. Pasalnya, mereka telah mengeruk hasil bumi Kaltim, namun justru yang menikmati orang di luar Kaltim. Kekecewaan dirasakan oleh anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. Dikatakannya, masyarakat Kaltim sebenarnya tidak keberatan kalau pihak perusahaan tambang yang berdomisili di Kaltim menyalurkan dana CSR ke luar Kaltim. Namun yang harus diingat, kata dia, perusahaan juga harus melihat Kaltim, sebagai daerah yang dia keruk hasilnya kekayaannya, sehingga CSR juga bisa diberikan kepada universitas yang ada di Kaltim. Karena kata Rusman, Kaltim memiliki banyak universitas dan lembaga pendidikan yang masih membutuhkan support dari pihak lain. “Saya atas nama fraksi PPP juga menyayangkan, kog perusahaan-perusahaan tambang itu justru lebih mementingkan untuk memberikan CSR dan dana bantuan pendidikan ke luar Kaltim,” ucapnya, ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis kemarin. “Boleh-boleh saja, kita tidak keberatan dan kita tidak mempersoalkan kepada lembaga yang menerima. Tapi yang kita sayangkan adalah keberadaan perusahaan ini kan daerah operasionalnya ada di Kaltim, tapi justru mereka lebih memperhatikan pihak lain. Padahal tanggung dan beban sosial yang diterima adalah Kaltim,” sambungnya. Menurut dia, seharusnya pihak perusahaan tambang lebih memiliki kepedulian pada pendidikan yang ada di Kaltim. Mengingat daerah operasinya berada di Kaltim. “Bahwa yang dibantu itu soal kepentingan bangsa, memang iya. Tapi mestinya Universitas Mulawarman dong dan universitas yang ada di Kaltim yang menjadi prioritas. Dimana kita tahu bahwa universitas di Kaltim ini masih banyak yang memerlukan sentuhan,” katanya. Apa yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengenai perusahaan tambang PKP2B terbesar di Kaltim menyalurkan ratusan miliar untuk tiga universitas di pulau Jawa, Rusman Ya’qub sendiri mengaku kaget dan sebelumnya belum pernah menerima informasi tersebut. Untuk itu, dirinya mendorong agar Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim memanggil seluruh perusahaan tambang yang ada di Kaltim. “Saya mendorong untuk semua perusahaan tambang dipanggil. Karena pak Wagub sebut perusahaan paling besar PKP2B, tapi apa kontribusinya kepada Kaltim? Tidak ada. Padahal rakyat yang ada di sekitar wilayah beroperasi merasakan dampak. Ini sudah terlalu jauh ketimpangannya. Jadi, menurut saya harus benar-benar menyikapi. Karena tidak memenuhi aspek keadilan sosial, kalau lama-lama dikhawatirkan ada provokator. Ini adalah ketidakadilan sosial ekonomi, masa Kaltim jadi sapi perahan terus menerus, yang benar saja,” tegasnya. (adv/hms7)
Selengkapnya
Berita Utama
MODN Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Karang Paci
admin 18 Mei 2022
0
Berita Utama
Komisi I Terima Aspirasi Warga Desa Peridan
admin 18 Mei 2022
0
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke 15
admin 19 Mei 2022
0
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke - 13
admin 14 Mei 2022
0
Berita Utama
Psikotropika Diusulkan Masuk Dalam Raperda P4GN
admin 19 Mei 2022
0
Berita Utama
DPRD Kaltim akan Bentuk Pansus Tangani Persoalan CSR
admin 19 Mei 2022
0
MODN Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Karang Paci
Berita Utama 18 Mei 2022
0
SAMARINDA. Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kaltim, Selasa (17/5). Aksi tersebut guna menyikapi pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh salah satu perusahaan tambang yang tergabung dalam Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebesar Rp 200 miliar kepada kampus di pulau Jawa dan berbanding terbalik dengan kampus yang ada di Kaltim. Mahfudz Ghojali selaku bendahara MODN mengatakan bahwa penggunaan dana pribadi pemilik Bayan Group, untuk disalurkan menjadi dana pendidikan bagi Perguruan Tinggi diluar Kaltim tetap tidak etis. “Ini sungguh sangat mencederai masyarakat Kaltim, bukan itu saja kami mencurigai banyak dana CSR perusahaan yang mengantongi PKP2B lainnya yang menyalurkan CSR ke luar Kaltim,” ujarnya. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan tuntutan yaitu, agar perusahaan tambang yang memiliki wilayah operasi di Kaltim memberikan CSRnya kepada masyarakat Kaltim, kemudian transparansi penggunaan dana CSR 30 PKP2B yang ada di Kaltim, selanjutnya masyarakat Kaltim meminta DPRD Kaltim bekerjasama dengan harmonis bersama Gubernur Kaltim. Kemudian lanjut Mahfudz, mendesak Gubernur memperbaharui Forum CSR kepada masyarakat Kaltim untuk peningkatan SDM Kaltim, kemudian mendesak Gubernur dan DPRD segera mungkin merealisasikan Perpres nomor 55 tahun 2022 tentang Pendegelasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan membuat Peraturan Batubara. “Apabila tidak terealisasi maka selaku masyarakat Kaltim akan menutup Sungai Mahakam,” ujar Mahfudz. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan bahwa pihaknya merespon hal ini dengan memanggil PT Bayan Resources untuk mengklarifikasi dengan perwakilan masyarakat dari MODN. “Dan ternyata hasil klarifikasi yang dilakukan bahwa bantuan ke perguruan tinggi di luar Kaltim adalah berasal dari dana pribadi owner,” ucap Samsun. Ia menegaskan bahwa demi rasa keadilan masyarakat bahwa dana bantuan itu diserahkan ke Kaltim selain membantu di tempat lain. “ Harapannya, bantuan bisa lebih besar karena dampaknya, ekploitasi yang dilakukan adalah masyarakat Kaltim yang merasakan,” tandasnya. Kemudian politisi PDI Perjuangan ini menyampaiakan bahwa DPRD Kaltim akan mengevaluasi semua aturan. Apakah sudah sesuai Perda yang ada atau ketentuan-ketentuan terkait CSR sudah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh atau tidak. “Kita di DPRD punya mekanisme, ada Komisi yang membidangi, ada AKD yang lain. Nanti kita akan bicarakan di Rapim apakah Komisi mana atau akan dibentuk Pansus atau gabungan Komisi, nanti akan dibicarakan di Rapim,” pungkasnya. (adv/hms8)