DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke - 13

14 Mei 2022

RAPAT PARIPURNA : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Rabu (11/5)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke - 13 masa sidang 2022, yang dilaksanakan secara langsung maupun virtual, dengan agenda yaitu penyampaian rekomendasi Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2021 dan sambutan Gubernur Kaltim yang diwakili Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, diruang rapat gedung D lantai 6, Rabu (11/5).

Memimpin rapat Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.

Makmur mengatakan, sesuai dengan peraturan DPRD Kaltim tentang tata tertib DPRD Kaltim nomor 1 tahun 2020 pasal 5 ayat 10 pembahasan LKPj dilakukan dengan tahapan berikut yaitu
LKPj disampaikan oleh Gubernur dalam rapat paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,  kemudian pembentukan pansus pembahas LKPj, lalu pansus membahas dan menyusun rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan, dan pansus menyampaikan laporan akhir dan rekomendasi dalam rapat paripurna.
“Oleh karena itu sekarang saatnya pansus DPRD Kaltim menyampaikan laporan akhir sebagai rekomendasi laporan keterangan pertanggungnjawaban Gubernur tahun 2021,” ujar Makmur.

Selanjutnya Makmur mengatakan, setelah laporan akhir kerja Pansus pembahas laporan LKPj Gubernur tahun 2021 usai dibacakan dan telah selesai melaksanakan tugas dengan menghasilkan beberapa rekomendasi.

“Untuk mengukuhkan hasil rekomendasi tersebut melalui forum rapat dewan ini, maka saya tawarkan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, apakah rekomendasi DPRD Kaltim terhadap LKPj Gubernur tahun anggaran 2021, dapat disetujui ?,” tanya Makmur. “Setuju,” dijawab serempak oleh anggota yang hadir.

Melalui sambutannya Hadi Mulyadi mengatakan, hasil rekomendasi segera ditindaklanjuti Pemprov Kaltim melalui seluruh OPD.

"Kita sudah menerima hasil rekomendasi itu. Banyak yang menjadi kritik dewan. Tentu wajib ditindaklanjuti. Kita tidak mau basa basi terhadap rekomendasi ini,” tegas Hadi Mulayadi.

Menurutnya, memang banyak pengelolaan aset dan pelaksanaan proyek terkendala di tahun 2021. Semua itu,dikarenakan kondisi Covid-19 juga meningkat tajam. Untuk itu, pada 2022 ini segera dilaksanakan melalui APBD Perubahan. Selanjutnya, Hadi segera mengevaluasi pekerjaan tersebut di masing-masing OPD. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Empat Muatan Lokal Program Kerja DPRD Jabar Pertimbangkan Diadopsi di Kaltim
admin 30 Januari 2025
0
Pansus Renja DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja Darlis Pattolongi dan anggota pansus Abdurrahman KA, dan diterima Plh Sekwan Jawa Barat, Kabag Persidangan dan Per UU Lis Rostiasih. Darlis Pattolongi menjelaskan pansus Renja mendapatkan beberapa gambaran yang dinilai penting untuk dapat diadopsi yakni berkaitan dengan muatan lokal. Terdapat empat muatan lokal di DPRD Jawa Barat yang bernama citra bakti, adi karya, Parlemen mengabdi dan hearing atau dialog. "Menjadi pertimbangan juga untuk memunculkan agar di Kaltim memunculkan muatan-muatan lokal yang bersifat melakukan pengayaan kinerja DPRD Kaltim kedepan, tentu saja tidak mengadopsi begitu saja tetapi disesuaikan dengan kondisi daerah Kaltim, bagaimana masyarakatnya, demografi dan jumlah penduduknya. Misalnya seperti Jawa Barat APBDnya Rp 31 triliun dengan 24 kabupaten/kota dan 50 juta penduduk, sedangkan APBD Kaltim Rp 21 triliun dan 10 kabupaten/kota dengan 3,5 juta penduduk. Jadi secara rasio Kaltim lebih besar, walaupun jumlah APBDnya lebih kecil tetapi jumlah daerah dan penduduknya lebih sedikit,"jelasnya. Ia mencontohkan adapun citra bakti ialah komunikasi setiap anggota terhadap seluruh perangkat daerah se-Jawa Barat. "Kalau reses kan itu komunikasi antara DPRD dengan konstituen atau masyarakat, kalau citra bakti komunikasi antara anggota DPRD dengan perangkat daerah. Jadi berimbang satu sisi aspirasi masyarakat didengar anggota dewan dan dilain sisi juga mendengarkan orientasi perangkat daerah jadi bisa sejalan," ucap Darlis. Politikus PAN itu menambahkan Adi Karya itu merupakan publikasi setiap bulan kerja-kerja anggota dewan sehingga menjadi motivasi atau stimulan bagi masing-masing anggota dewan. "Kalau anggota dewannya pasif apa yang dipublikasikan. Jadi ini juga motivasi bagi anggota dewan untuk menunjukkan kinerjanya,"tegasnya. Sedangkan hearing atau dialog merupakan kegiatan berbasis AKD seperti BK, Bapemperda, komisi, dan lainnya itu membuat kegiatan tiap bulan berupa dialog dengan kelompok-kelompok. Untuk Parlemen mengabdi dilakukan sekali dalam setahun dengan melibatkan publik dalam mengisi hari lahir pancasila dengan ide-ide kreatif seperti lomba-lomba. Jadi tiap provinsi ada muatan lokalnya masing-masing, dan ditegaskan Darlis bahwa tidak semua muatan lokal dapat diadopsi di Kaltim akan tetapi perlu dilakukan diskusi dan kajian untuk dinilai layak atau tidak diterapkan. (Hms7)