Hasil Pencarian ""
PASER. Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana berharap pembelajaran yang dilakukan siswa di Kabupaten Paser bisa berjalan dengan optimal. Hal itu disampaikan Yenni saat dirinya melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Paser dalam rangka konsultasi pengawasan pembelajaran tatap muka langsung oleh siswa didaerah tersebut. "Untuk jenjang PAUD hingga SMP menurut aturan kabupaten/kota memiliki kewenangan, disini kita ingin tau seperti apa pola pengawasannya. Dari yang disampaikan saya kira sudah cukup baik, artinya ada tim yang lebih dulu memastikan kesiapan sekolah menjalankan pembelajaran tatap muka," ungkap Yenni. Ia menambahkan, dari hasil diskusi diterima informasi bahwa selain soal kesiapan sekolah, orang tua siswa juga telah diminta mengisi kuesioner mengenai kesediaan orang tua yang bersedia anaknya untuk pembelajaran tatap muka. Namun demikian, bagi orang tua siswa yang keberatan dengan pembelajaran tatap muka di masa pandemic Covid-19 ini maka diperbolehkan untuk tetap melaksanakan pembelajaran secara online. "Untuk saya pribadi berharap siswa bisa melakukan pembelajaran tatap muka, tapi tentu dengan memperhatikan prokes ketat, durasi jam sesuai anjuran. Tentu tidak semua siswa dalam satu waktu, Ada pengaturannya. Apalagi jenjang pendidikan dibawah perguruan tinggi, pembelajaran online tentu memiliki tantangan dan kendala yang cukup tinggi," ungkapnya cemas. Tantangan dan kendala tersebut tak hanya dihadapi siswa, namun pastinya juga sebagian guru dan orang tua siswa. Terutama anak-anak PAUD, TK dan SD yang memerlukan aktivitas dan interaksi lebih banyak. (adv/hms5)
Selengkapnya
Berita Utama
Peningkatkan PAD Dipengaruhi Banyak Faktor
admin 8 Desember 2021
0
Berita Utama
Tunaikan Harapan Rakyat Lewat Bantuan Bermanfaat
admin 8 Desember 2021
0
Berita Utama
Sigit Hadiri Penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD
admin 9 Desember 2021
0
Berita Sekretariat
Staf Administrasi Setwan Ikuti Bimtek
admin 9 Desember 2021
0
Berita Utama
Ketua DPRD Kaltim Temui Warga Maratua Sosialisasikan Perda
admin 13 Desember 2021
0
Generasi Milenial Harus Selektif Memilah Teman Dalam Bergaul
Berita Utama 6 Desember 2021
0
BALIKPAPAN. Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika kembali digelar Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono di Sungai Ampal Kantor/Aula RMC Balikpapan Tengah. Dalam kegiatan ini, Sekretaris Fraksi Golkar itu menghadirkan dua narasumber seperti Penyuluh Narkoba Ahli Muda Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Balikpapan Sri Lestari Damayanti dan Advokat Muslimin yang mewakili Naja Mudin. Muslimin menjelaskan bahwa tujuan ditetapkannya Perda ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Di sisi lain juga untuk membangun partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” jelasnya. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika agar tidak semakin menyebar di Benua Etam. Masyarakat harus aktif melaporkan kepada instansi yang berwenang atau BNN apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. “Semua pihak diharapkan untuk ikut berperan aktif dalam rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial kepada penanggulangan penyalahguna narkotika,” harapnya. Bahkan lanjut Muslimin, masyarakat itu harus dan wajib ikut mengawasi pemusnahan barang bukti narkotika atau barang terlarang lainnya. “Awasi juga upaya penyidikan, penuntutan, persidangan, eksekusi putusan dan pembinaan narapidana,” tegasnya. Setelah Muslimin menjelaskan materi, beberapa pertanyaan pun dilontarkan anak milenial yang mengikuti Sosperda tersebut. Salah satunya terkait proses hukum seseorang yang dinyatakan positif narkotika karena terkena jebakan orang lain. Pasalnya, banyak orang-orang yang dinyatakan positif narkoba dan masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena dijebak orang lain. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono pun berpesan kepada para milenial yang hadir untuk bisa memilah teman dalam bergaul. “Kan pertanyaannya, apa benar akan percaya kalau dijebak. Mungkin nanti ada proses pembuktikan, namun lebih baik dijauhi tempat atau teman yang kita tahu memakai obat terlarang,” ucapnya. Pria kelahiran Madiun itu mengibaratkan apabila seseorang bermain di tempat kotor, maka tidak menutup kemungkinan akan kecipratan kotorannya juga. “Kalau bermain kotor kita akan kecipratan, jadi jauhi tempat-tempat seperti itu. Intinya, tempat-tempat yang berpotensi harus dihindari,” tegasnya. Sosperda ini merupakan salah satu peran dan kesertaan Anggota DPRD Kaltim untuk menyebarluaskan informasi tentang bahayanya narkotika. “Ini salah satu peran kami untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan aturan-aturan yang sudah dibuat pada masyarakat luas. Semoga apa yang disampaikan pada hari ini dapat bermanfaat, mari sama-sama berproses dan memperbaiki diri,” harap Tio. (adv/hms7)