Tunaikan Harapan Rakyat Lewat Bantuan Bermanfaat

Rabu, 8 Desember 2021 160
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat baru-baru ini
KUKAR. Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu baru-baru ini menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat, ia menyebut bahwa bantuan tersebut merupakan usulan rakyat. Kepada warga dari dua desa di Kota Bangun, Kutai Kartanegara, sebanyak 287 tandon 1200 liter dibagikan.

“Alhamdulillah kemarin  saya langsung menyerahkan bantuan untuk warga Desa Sangkuliman dan Desa Pela. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan air bersih bagi rakyat  didaerah hulu sungai yang kesulitan dalam mendapatkan air," ungkap Bahar, sapaan akrabnya.

Awal Pekan lalu Politisi PAN ini juga merealisasikan bantuan melalui Bantuan Keuangan Provinsi tahun ini berupa pakan ikan komplit butiran terapung dengan total sekitar 6,5 ton dengan keseluruhan 125 karung beserta 50 gulung jaring. Bantuan tersebut ditujukan untuk nelayan Kelompok Pembudidaya Ikan dan Kelompok Pembudidaya  Badak Lima di Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Masih terkait harapan rakyat, baru-baru ini dirinya juga mengaku prihatin melihat Jalan  di Desa Tanjung Limau, lokasi lahan bakau yang dilakukan penebangan. "Jalannya terancam putus, kita minta pemerintah segera bertindak jangan sampai rakyat pengguna jalan dirugikan," sebutnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.