Hasil Pencarian ""
SAMARINDA. Kerap ditemukan bermacam kasus hukum yang membingungkan masyarakat lantaran tak paham dimana tempat mengadu permasalah yang mereka hadapi, menjadi penting agar persoalan ini menjadi perhatian pejabat Negara. Banyak kasus hukum yang terjadi tidak ditempuh melalui jalur hukum lantaran masyarakat tak paham cara menyelesaikannya juga karena kwatir justru kasus mereka malah merepotkan dirinya saat berhadapan dengan aparatur. Dalam berbagai kesempatan DPRD Kaltim sering menerima pengaduan ketidak adilan terkait persoalan penyelesaian hukum ditengah tengah masyarakat. Tentu saja kondisi ini mengundang keprihatinan dan memicu anggapan rasa ketidak adilan di tengah tengah masyarakat. Terkait hal itu, Anggota DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri memberikan perhatian serius terkait fenomena itu. Dia pun lantas menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Wilayah I Samarinda di Jl. Kedondong Dalam, Gn. Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Kegiatan uni mendapat respon baik warga setempat. Seperti terlihat di wilayah RT 32 Samarinda. Kegiatan yang dihadiri ketua RT 32 beserta masyarakat setempat, berlangsung penuh perhatian dan khidmat. Kegiatan Sosperda Saeful Zuhri di dampingi anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda lainnya, yakni Celni Pita Sari, serta Dosen Universitas 17 Agustus (Untag) 1945 Samarinda , Isnawati yang bertindak sekaligus sebagai narasumber dialog ke warga. Dalam kegiatan itu, kader Partai Nasdem ini memaparkan kepada masyarakat betapa pentingnya warga Samarinda, khususnya masyarakat Samarinda Ulu, untuk memahami penyelesaian masalah hukum yang terjadi ditengah tengah mereka. “Kita berharap masyarakat dapat mengetahui langkah memanfaatkan bantuan hukum yang disediakan pemerintah saat merea mengalami persoalan di tengah tengah masyarakat,” ujar legislator Dapil Samarinda ini. Lebih dalam, Saefuddin Zuhri mengurai, diera globalisasi ini, seluruh masyarakat wajib hukumnya memahami cara mengakses bantuan hukum. Sehingga, permasalahan yang mereka hadapi dapat teratasi secara hukum yang berlaku. “paling tidak masyarakat sebagai anak bangsa mampu memahami cara pengaduan ke ahli hukum disaat menemukan permasalahan hukum di tengah tengah mereka,”kata Saefuddin. (adv/hms7)
Selengkapnya
Berita Utama
Komisi III Akan Hearing Bersama Dinas PU
admin 16 November 2021
0
Berita Utama
BK DPRD Provinsi Dan Kabupaten/Kota Gelar Rapat Kerja
admin 17 November 2021
0
Berita Utama
Komisi I Dukung Hibah Lahan di Graha Indah Balikpapan
admin 17 November 2021
0
Berita Utama
RDP Komisi II Bahas Realisasi Dan Serapan Anggaran
admin 18 November 2021
0
Berita Utama
Reses Ekty Imanuel di Kutai Barat dan Mahulu
admin 18 November 2021
0
Komisi III Akan Hearing Bersama Dinas PU
Berita Utama 16 November 2021
0
SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membenarkan bahwa komisi yang ia bidangi, Rabu (17/11) akan melaksanakan hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA) Kaltim. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, pertemuan yang telah diagendakan oleh Komisi III tersebut tak lain yaitu untuk melakukan sinkronisasi berbagai rencana pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur. Dikatakan Hasanuddin, terdapat sejumlah rencana kegiatan yang nantinya akan dibahas. “Kita tentu berharap pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan baik dengan memperhatikan syarat serta aturan untuk menghindari kendala dan hal-hal yang tak diinginkan dikemudian hari,” ungkap Hasan dalam rapat Komisi III, Selasa (16/11). Tak hanya Dinas PUPR dan PERA Kaltim, Komisi III DPRD Kaltim juga mengagendakan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kaltim pada hari yang sama. Selain itu, Kamis (18/11) Komisi III juga telah mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kehutanan Kaltim, dilanjutkan Dinas ESDM dan Balitbangda Kaltim untuk melakukan rapat kerja di Kantor DPRD Kaltim. (adv/hms5)