Staf Administrasi Setwan Ikuti Bimtek

Kamis, 9 Desember 2021 281
BIMTEK : Staf Administrasi Sekretariat Dewan (Setwan) saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di ruang Magnolia Hotel Astara Balikpapan, (7-8/12).
BALIKPAPAN. Sebanyak 65 Staf Administrasi Sekretariat Dewan (Setwan) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Peningkatan SDM bagi Staf Administrasi Anggota DPRD Kaltim terkait Pokok-Pokok Pikiran serta Penyusunan Pertanggungjawaban (SPJ) Keuangan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Reses di ruang Magnolia Hotel Astara Balikpapan, (7-8/12).

Kegiatan yang digelar oleh Sekretariat DPRD Kaltim tersebut menghadirkan dua narasumber dari Bappeda Kaltim Rina Juliaty, S.Si, M.Si selaku Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan dari Inspektorat Daerah Kaltim Heni Susilawati, ST selaku Auditor Muda Bidang Pemerintahan dan Aparatur.

Dalam sambutannya sekaligus membuka dan meresmikan acara, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, SE selaku ketua panitia mengatakan, kegiatan ini digelar selama dua hari dengan membagi peserta menjadi dua kelompok guna tetap menjaga protokol kesehatan.

Kegiatan ini, lanjutnya, adalah dalam upaya meningkatkan kemampuan administrasi bagi staf serta meminimalisir kesalahan dan kekurangan – kekurangan dalam hal administrasi. “Sehingga bila ada kekurangan administrasi dengan adanya kegiatan ini dapat memperoleh solusi  untuk perbaikan dan peningkatan SDM kita,” sebut Hardiyanto.

Ia mengaharapkan kegiatan ini dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas SDM sehingga menjadi bekal bagi staf yang kompeten dalam bidangnya.

“Saya harap kegiatan ini dapat diikuti dengan sungguh – sungguh dan semoga kegiatan ini memberikan hasil yang baik bagi seluruh staf administrasi yang ada dilingkungan Sekretariat DPRD Kaltim,”pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.