Staf Administrasi Setwan Ikuti Bimtek

Kamis, 9 Desember 2021 260
BIMTEK : Staf Administrasi Sekretariat Dewan (Setwan) saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di ruang Magnolia Hotel Astara Balikpapan, (7-8/12).
BALIKPAPAN. Sebanyak 65 Staf Administrasi Sekretariat Dewan (Setwan) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Peningkatan SDM bagi Staf Administrasi Anggota DPRD Kaltim terkait Pokok-Pokok Pikiran serta Penyusunan Pertanggungjawaban (SPJ) Keuangan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Reses di ruang Magnolia Hotel Astara Balikpapan, (7-8/12).

Kegiatan yang digelar oleh Sekretariat DPRD Kaltim tersebut menghadirkan dua narasumber dari Bappeda Kaltim Rina Juliaty, S.Si, M.Si selaku Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan dari Inspektorat Daerah Kaltim Heni Susilawati, ST selaku Auditor Muda Bidang Pemerintahan dan Aparatur.

Dalam sambutannya sekaligus membuka dan meresmikan acara, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, SE selaku ketua panitia mengatakan, kegiatan ini digelar selama dua hari dengan membagi peserta menjadi dua kelompok guna tetap menjaga protokol kesehatan.

Kegiatan ini, lanjutnya, adalah dalam upaya meningkatkan kemampuan administrasi bagi staf serta meminimalisir kesalahan dan kekurangan – kekurangan dalam hal administrasi. “Sehingga bila ada kekurangan administrasi dengan adanya kegiatan ini dapat memperoleh solusi  untuk perbaikan dan peningkatan SDM kita,” sebut Hardiyanto.

Ia mengaharapkan kegiatan ini dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas SDM sehingga menjadi bekal bagi staf yang kompeten dalam bidangnya.

“Saya harap kegiatan ini dapat diikuti dengan sungguh – sungguh dan semoga kegiatan ini memberikan hasil yang baik bagi seluruh staf administrasi yang ada dilingkungan Sekretariat DPRD Kaltim,”pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)