Hasil Pencarian ""
SAMARINDA. Anggota Fraksi Partai Demokrat Andi Faisal Assegaf mendorong pemerintah agar mempercepat pemerataan listrik dan air bersih di desa. Pasalnya, saat ini masih banyak wilayah di Kaltim, salah satunya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Paser masih ada wilayah yang belum tersentuh listrik dan air bersih. Misalnya di Desa Tengin Baru, Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Desa Pinang Jatus, Kecamatan Long Kali, Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, dan Desa Tiwei. Masyarakat sering kali mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah terhadap masalah pasokan listrik di setiap desa. “Selama ini warganya memanfaatkan sumber lain sebagai pemasok listrik terutama pada malam hari,” ucapnya. Menurutnya, kondisi ini sudah puluhan tahun. Sehingga aspirasi yang ia terima ini akan dikoordinasikan dan diusung dalam rapat internal DPRD Kaltim serta pemerintah Kabupaten PPU. “Segera lah kita sampaikan hal ini,” sambungnya.  Lanjutnya, dengan beragam masalah tersebut. Andi mendesak pemerintah segera menyediakan pemerataan pasokan listrik dan air bagi warga setempat. “Ini kan sudah puluhan tahun. Pemerataan listrik dan air belum sama sekali tersentuh. Jika itu ada tentunya perekonomian masyarakat akan membaik,” pungkasnya. (adv/hms7)
Selengkapnya
Berita Utama
Pansus Ketahanan Keluarga Konsultasi ke Kemedagri
admin 12 Oktober 2021
0
Berita Utama
Sharing Mengenai Aset Milik Daerah
admin 12 Oktober 2021
0
Berita Utama
Gelar Acara Bimtek di Kaltim, Makmur Apresiasi KPK
admin 15 Oktober 2021
0
Berita Utama
Makmur Apresiasi Kampanye Germas BBI Kaltim
admin 15 Oktober 2021
0
Berita Utama
Pengesahan APBD-P 2021 Masih Tunggu Kemendagri
admin 13 Oktober 2021
0
Pansus Ketahanan Keluarga Konsultasi ke Kemedagri
Berita Utama 12 Oktober 2021
0
JAKARTA : Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga berkunjung ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri), Jumat (8/10) lalu. Kedatangan pansus ke Kemendgari disampaikan Ketua Pansus Ely Hartati Rasyid yakni konsultasi draft raperda dalam rangka penyempurnaan draft raperda setelah dilakukan uji publikkan pada 5 Oktober lalu. “Mengingat raperda ini akan segera masuk tahap fasilitasi, maka raperda ini harus dikonsultasikan terlebih dulu ke Kemendagri,” ujarnya. Lanjut dia, kegiatan konsultasi ini menghasilkan sejumlah perubahan dalam draft Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dimana yang tadinya terdiri dari 40 pasal menjadi 37 pasal. “Dengan pertimbangan-pertimbangan asas efisiensi dan dalam rangka sinkronisasi antara kebijakan dengan konsideran yang digunakan, maka dilakukan pemangkasan pasal. Berikut pembenahan sejumlah frasa dalam draft raperda,” terang dia. Hal senada di sampaikan Wakil Ketua Pansus, Fitri Maisyaroh. Pihaknya juga telah membuka partisipasi masyarakat, bukan hanya sebagai pelengkap atau support system. Tetapi lebih dari itu, sebagai subyek  dalam pelaksanaan usaha ketahanan keluarga. “Sehingga perlu diatur bentuk dan system partisipasi masyarakat. Karena dalam ketahanan keluarga terdapat aspek yang dapat dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dengan pemerintah menciptakan system sebelumnya. Misalnya pembentukan kader, kegiatan atau lembaga-lembaga yang berbasis pada masyarakat,” sebutnya. Dalam penyusunan draft raperda ini kata dia, pansus telah menghimpun data-data terbaru terkait persoalan yang timbul dalam ketahanan keluarga, dimana persentase komponen dan indikator ketahanan keluarga yang meliputi, legalitas dan struktur, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan psikologis, dan ketahanan sosial budaya telah terhimpun dari berbagai sumber. “Data tersebut sebagai acuan sekaligus bahan analisa yang mendasari arah kebijakan program pembangunan ketahanan keluarga dalam raperda ini,” jelas Politikus PKS ini. (adv/hms6)