Pengesahan APBD-P 2021 Masih Tunggu Kemendagri

Rabu, 13 Oktober 2021 136
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo
SAMARINDA. APBD Perubahan (P) 2021 hingga sekarang belum disahkan. Hal ini terjadi berawal karena tidak adanya kesepakatan antara legislatif maupun eksekutif yang kemudian berlarut-larut. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan bahwa sebenarnya ia sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk segera menyampaikan dokumen KUA-PPAS. “Di awal, kita minta dokumen KUA-PPAS dan KUA 2022 untuk segera disampaikan. Jadwal sudah disusun, hanya memang agak lambat. Kemudian proses pembahasan kan simultan yakni perubahan dan murni,” ungkapnya di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (12/10/2021) kemarin.

Selain itu, kesepakatan belum terjadi karena legislatif melihat capaian APBD murni 2021 yang terkesan lambat sehingga menjadi perdebatan. “Seperti yang disampaikan Pak Sa’duddin bahwa pekerjaan itu baru 47 persen sampai September ini. Di situ terjadi perdebatan antara kami, haruskah kita ubah ataukah tetap mengacu pada APBD murni 2021,” jelasnya.

Hingga akhirnya lanjut Sigit, karena tidak ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif terkait APBD-P 2021 ini. Ternyata Sekda Kaltim HM Sa’bani mengkomunikasikan ini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Pak Sekda kontak ke Dirjen Keuangan Daerah dan ternyata ada dua daerah yang belum mengesahkan termasuk Kaltim. Saya juga belum kontak dengan Kemendagri apakah memang betul, tapi tadi penyampaian dari pihak pemerintah kepada kita seperti itu,” terangnya.

Politikus PAN itu menjelaskan, sebenarnya bukan DPRD menerima atau tidak jika APBD-P 2021 ini tidak disahkan. Hanya saja, kuncinya ada di Kemendagri. “Bukan menerima atau tidak, namun karena itu dari Kemendagri. Kan saat ini kita masih berkonsultasi dengan Kemendagri,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.