80 Calon Pelamar Sudah Ambil Berkas, Jahidin : Jangan Ada Titipan-titipan

Selasa, 12 Oktober 2021 138
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin.
SAMARINDA. Tahapan seleksi KPID sudah masuk pada pendaftaran calon kandidat. Pun, saat ini sudah 80 orang yang mendaftar namun belum sepenuhnya mengembalikan berkas yang akan berakhir pada 13 Oktober nanti. "Mereka yang tidak mengembalikan berkas langsung dianggap gugur. Tapi nanti dari panitia yang menyampaikan, tapi untuk laporan cukup banyak animo pendaftarnya,"jelas Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin.

Jahidin berharap bagi pelamar betul-betul ikut seleksi yang objektif. Jangan sampai ada titipan-titipan karena semua tahapan harus terbuka. Sehingga tidak menimbulkan kesan dikemudian hari adanya titipan-titipan atau sebagainya. "Jadi tidak menimbulkan kesan dikemudian hari adanya titipan itu. Harapan kita semua itu. Wartawan pun ikut mengawasi, jadi kalau ada hal yang kira-kira mencurigakan silahkan dikoreksi," tekan Jahidin. "Sebenarnya wartawan dan DPRD ini sama. Tugasnya beda-beda tipis, kalau DPRD tidak sinergi dengan wartawan ya tidak tepat," sambung Politis PKB tersebut.

Lanjutnya, terpenting sekarang ini adalah saling mengawasi dan mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan yang mendatangkan koreksi dari pihak lain. "Ini kan baru tahap pembukaan dan pendaftaraan untuk tahap berikutnya pasti ada komunikasi lagi. Nanti kita kabari," pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tercatat 21 Tertabrak, DPRD Kaltim Minta Akses Jembatan Mahakam Ditutup dan Penabrak Harus Bertanggungjawab
Berita Utama 24 Februari 2025
0
BALIKPAPAN. Menindaklanjuti penabrakan Jembatan Mahakam I yang terjadi belum lama ini, Pimpinan DPRD Kaltim bersama Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat bersama pihak terkait, Senin (24/2/2025) lalu. DPRD Kaltim pun minta jembatan tersebut ditutup sementara dan penabrak harus bertanggungjawab. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, serta Anggota Komisi II, Muhammad Husni Fahruddin, Abdul Giaz, Yonavia, dan Sulasih. Hadir pula Pihak aparat kepolisian, baik dari Polda Kaltim maupun Polresta Samarinda, KSOP Kelas I Samarinda, PT Pelindo, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Asisten II Setdaprov Kaltim, Dina PUPR Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Biro Hukum Setdaprov Kaltim, PT Melati Bhakti Satya (MBS), dan PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudera. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecallemengatakan, rapat ini adalah rapat tindaklanjut terkait penabrakan Jembatan Mahakam oleh tongkang pengangkut kayu yang sedang ramai belum lama ini. “Rapat hari ini juga menindaklanjuti hasil rapat Komisi II di Jakarta yang merekomendasikan untuk melakukan penutupan jembatan Mahakam, baik di atas (lalu lintas kendaraan) dan dibawah (pengolongan kapal/ponton). Rekomendasi penutupan dikarenakan akibat tabrakan terdapat perubahan fisik jembatan (pergeseran) dan yang paling jelas runtuhnya fenderjembatan,” kata dia. Karenanya, DPRD Kaltim meminta kepada BBPJN Kaltim dalam waktu dekat segera membentuk tim investigasi khusus yang terdiri dari Pemprov Kaltim, DPRD Kaltim, PT. Pelindo, KSOP Kelas I Samarinda, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Kepolisian, dan PT. Melati Bakti Satya untuk mengaudit secara menyeluruh kondisi Jembatan Mahakam I. “Jembatan Mahakam I yang telah ditabrak pada tanggal 15 Februari 2025 lalu juga disepakati ditutup sementara, baik pada sisi darat maupun sisi air. Serta PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudera selaku perusahaan yang menabrak harus bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian akibat rusaknya Fender II Jembatan Mahakam yang telah ditabrak,” jelas Sabaruddin. (adv/hms6)