Rakor Pansus Pokir Bersama Perangkat Daerah Kaltim

Sabtu, 28 Februari 2026 8
HARMONISASI : Pansus Pokir ketika melakukan rapat koordinasi bersama perangkat daerah Kaltim, Sabtu (28/2).
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah perangkat daerah Kaltim, Sabtu (28/2).
Rakor bertujuan untuk membahas sinkronisasi usulan kamus aspirasi (Pokir DPRD) dengan usulan kamus Pemerintah Provinsi Kaltim untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2027.
Memimpin rapat Ketua Pansus Pokir, Baba didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Anggota Pansus yaitu Firnadi Ikhsan, Sugiyono, Abdurrahman KA, Baharuddin Muin dan para tenaga ahli pansus.
Perangkat daerah yang hadir yakni Bappeda Kaltim, Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, Brida Kaltim, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kaltim serta Disperindagkop dan UMKM Kaltim.
Pansus Pokir DPRD Provinsi Kaltim ditugaskan untuk membahas kamus sebagai gerbang untuk menginput ke SIPD RI atas usulan kegiatan aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh masyarakat kepada DPRD, melalui kegiatan reses DPRD, rapat dengar pendapat, serap aspirasi yang diperoleh saat kunjungan pengawasan, sosialisasi peraturan, dialog rakyat, penguatan demokrasi daerah, dan rumah aspirasi DPRD.
Pansus telah melakukan beberapa rapat pembahasan usulan kegiatan aspirasi untuk diharmonisasi kedalam rencana pembangunan tahunan yang sedang disusun, yakni RKPD Tahun 2027.
Sementara, rapat yang dilakukan pada saat ini merupakan rapat kerja yang keempat untuk melanjutkan finalisasi kamus usulan kegiatan aspirasi.
Dari hasil harmonisasi didapatkan 220 usulan aspirasi sesuai dengan kamus program kegiatan prioritas untuk RKPD 2027, 46 kamus yang ada di tahun 2026 namun tidak dapat diakomodir lagi pada RKPD 2027, ada 21 yang akan dibukakan kamus dan 19 yang akan dibahas lebih lanjut.
Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim  ini adalah amanat konstitusi yang diserap langsung dari jeritan hati rakyat saat turun ke lapangan, oleh karena itu pokok-pokok pikiran bukanlah barang titipan melainkan suatu kewajiban pemerintah daerah untuk mewujudkannya dalam dokumen-dokumen anggaran pendapatan belanja daerah.
 “Kita tetap harus patuh kepada perencanaan awal RKPD,” ujar Hasan.
“Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan usulan-usulan SKPD itu selaras dengan hasil reses yang sudah kami laporkan di dalam rapat paripurna, bukan justru ada pengganti dengan agenda-agenda lain yang baru yang tidak terverifikasi sehingga tidak jelas urgensinya,” imbuhnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.