Rakor Finalisasi Pokir Tahun 2027, Hasilkan 145 Kamus Usulan

Senin, 2 Maret 2026 10
Pansus Pokir DPRD Kaltim menggelar rapat koordinasi bersama Bappeda dan sejumlah OPD, Senin (02/3/2026)
BALIKPAPAN — Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan serta penyelarasan usulan aspirasi masyarakat Tahun Anggaran 2027, Senin (02/3/2026).

Adapun OPD yang terlibat di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baba, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, serta dihadiri anggota pansus, di antaranya Baharuddin Muin, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Sugiyono, Abdul Rahman Agus, Firnadi Ikhsan, dan Agus Aras.

Pertemuan ini merupakan rapat lanjutan dalam rangka finalisasi kamus usulan Pokir sebelum batas penginputan yang ditargetkan selesai pada 16 Maret 2026.

Dalam arahannya, Ketua Pansus, Baba menegaskan pentingnya penyusunan usulan yang terarah dan realistis agar seluruh program dapat terakomodasi secara optimal.

“Inti dari kegiatan hari ini adalah finalisasi usulan. Mudah-mudahan bisa kita selesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Selain aspek teknis, Pansus juga menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan program agar usulan yang telah disepakati tidak hilang pada tahap penganggaran. Hal ini menjadi evaluasi terhadap pengalaman sebelumnya, di mana sejumlah program tidak terealisasi meskipun telah masuk dalam perencanaan.

“Apa yang sudah kita sepakati harus benar-benar dijaga sampai tahap pelaksanaan, agar tidak menimbulkan kekecewaan di masyarakat,” tegas Baba.

Politisi PDIP itu juga mengingatkan agar setiap OPD memperhatikan aspek perencanaan waktu pelaksanaan, khususnya untuk kegiatan fisik. Keterlambatan proses tender di akhir tahun dinilai berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan, sehingga percepatan proses administrasi dan perencanaan menjadi hal yang krusial.

Baba menegaskan bahwa seluruh hasil pembahasan akan dikonsultasikan kembali kepada Gubernur sebelum disosialisasikan kepada seluruh anggota DPRD.

Ia berharap seluruh usulan yang telah disusun dapat diakomodasi dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan seluruh usulan ini dapat diakomodasi, namun tetap kita arahkan pada program prioritas sesuai RPJMD,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Muhaimin, menyampaikan bahwa pembahasan Pokir DPRD harus tetap mengacu pada program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur, terutama yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Standar Pelayanan Minimal (SPM), seperti sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, program unggulan daerah seperti Gratispol dan Jospol juga menjadi perhatian dalam penyelarasan usulan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa jumlah kamus usulan yang terus bertambah perlu dirasionalisasi. Hingga saat ini, jumlah usulan mencapai sekitar 140 item dan berpotensi meningkat menjadi 160 apabila seluruh usulan disetujui. Dengan keterbatasan fiskal daerah pada Tahun 2027, diperlukan seleksi prioritas agar program yang diusulkan benar-benar dapat diakomodasi dalam anggaran.

“Kalau kamus usulan terlalu banyak sementara anggaran terbatas, maka banyak yang tidak bisa masuk. Karena itu perlu dilakukan reduksi,” jelasnya.

Dalam pembahasan bersama OPD, sejumlah penyesuaian dan penyelarasan program dilakukan. Pada sektor energi, usulan pengadaan Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) konvensional diputuskan untuk dihapus dan difokuskan pada pengadaan berbasis tenaga surya bagi wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan yang belum terjangkau jaringan listrik PLN.  Selain itu, beberapa usulan serupa juga digabungkan menjadi satu kamus usulan untuk menghindari duplikasi program.

Secara keseluruhan, rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan sementara sebanyak 145 kamus usulan yang akan menjadi bahan lanjutan dalam proses penyempurnaan Pokir DPRD Kaltim Tahun 2027.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)