DPRD Kaltim Apresiasi Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda Integrasi Tiga Jenjang Pendidikan, Langkah Strategis Menuju Generasi Unggul

Selasa, 30 September 2025 136
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin menghadiri peresmian Sekolah Terpadu Samarinda, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan di daerah, Selasa (30/9/2025).

SAMARINDA — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan berkualitas. Salah satunya melalui peresmian Sekolah Terpadu Samarinda yang berlokasi di Jalan Jakarta, Loabakung, Samarinda, Selasa (30/9/2025). 

Sekolah ini mengintegrasikan tiga jenjang pendidikan, yaitu SD, SMP, dan SMA, dengan kurikulum bilingual yang menggabungkan kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta kurikulum Cambridge.

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Penekanan tombol simbolis menandai dimulainya operasional sekolah yang disaksikan oleh ratusan siswa, guru, dan tamu undangan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembangunan sekolah yang dinilai sangat representatif. “Fasilitas yang tersedia sangat baik dan mendukung proses belajar mengajar yang berkualitas. Ini langkah strategis dalam menjaga mutu pendidikan ke depan,” ujar Fuad, sapaan akrabnya.

Ia menyoroti atmosfer pembelajaran yang sudah berjalan meski baru beberapa minggu. Di jenjang SMP dan SMA, guru menyampaikan pelajaran Matematika dalam Bahasa Inggris. Para siswa terlihat aktif dan nyaman mengikuti pelajaran. “Kami lihat langsung proses belajar. Ini sekolah unggulan yang mengedepankan penguasaan bahasa asing,” tambahnya.

Kurikulum bilingual yang diterapkan menggabungkan standar nasional dari Kemendikbud dengan kurikulum Cambridge. Hal ini sejalan dengan pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang menyebut sekolah ini sebagai model pendidikan masa depan yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan global.

Menteri juga berdialog langsung dengan guru dan siswa, menanyakan kenyamanan belajar dan pemanfaatan fasilitas. Respons positif dari peserta didik memperkuat keyakinan bahwa sekolah ini siap mencetak generasi unggul.

Fuad Fakhruddin menegaskan bahwa kehadiran Sekolah Terpadu Samarinda sejalan dengan program nasional “Sekolah Rakyat” yang bertujuan memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami mendukung penuh program ini sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” tutupnya.

DPRD Kaltim melalui Komisi IV terus mendorong pembangunan sektor pendidikan yang inklusif dan berdaya saing, demi peningkatan kualitas SDM di Benua Etam. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.