Perkuat Tata Kelola Penyertaan Modal BUMD, Banggar DPRD Kaltim Studi Banding ke DKI Jakarta

Selasa, 30 September 2025 7
STUDI BANDING : Banggar DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan studi banding ke Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta untuk memperkuat tata kelola penyertaan modal daerah (PMD) terhadap Badan Usaha Mulik Daerah (BUMD), pada Selasa (30/09/2025).

JAKARTA - Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyertaan modal daerah (PMD) yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi banding ke Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, Senin (30/09). 

 

Kegiatan ini bertujuan menggali praktik terbaik dalam pengelolaan PMD kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus memperkaya referensi kebijakan yang mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan layanan publik.

 

Rombongan Banggar dipimpin oleh Sabaruddin Panrecalle, bersama anggota lainnya: Sayid Muziburrachman, Darlis Pattalongi, Damayanti, Muhammad Husni Fahruddin, dan Baba. Mereka diterima langsung oleh Sekretaris Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Fitria Rahadian.

 

Dalam diskusi, Sabaruddin menjelaskan bahwa PMD bukan hanya soal menambah modal, tapi juga harus bisa mendorong BUMD agar berkontribusi lebih besar terhadap PAD, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan layanan publik. 

 

“Kami mencatat beberapa hal penting, seperti syarat administrasi, kelengkapan kajian, dan bentuk aturan yang dibutuhkan. Apakah cukup lewat pergub atau harus perda tersendiri,” jelasnya.

 

Banggar juga membahas strategi BUMD dalam meningkatkan PAD, kendala regulasi, serta pentingnya indikator keberhasilan yang jelas dan bisa diukur. Pengawasan juga jadi perhatian, termasuk peran DPRD dalam memantau penggunaan PMD, kemungkinan penghentian atau penarikan modal dari BUMD yang tidak produktif, dan penggunaan hasil audit BPK sebagai bahan evaluasi.


Melalui studi banding ini, Banggar DPRD Kaltim berharap bisa menyusun kebijakan PMD yang lebih tepat, bermanfaat, dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. “Kami ingin kebijakan penyertaan modal benar-benar memberi dampak positif bagi keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Sabaruddin.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)