Pembangunan PLTSA Di Samarinda Didukung Anggota DPRD Kaltim

Selasa, 22 Juli 2025 93
Anggota Komosi III DPRD Kaltim, Subandi
SAMARINDA Anggota DPRD Kaltim dari Dapil I Samarinda Subandi, mendukung langkah Pemkot Samarinda membangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) yang akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.

Menurut politisi PKS ini, proyek tersebut sebagai langkah penting dalam mengatasi persoalan krisis sampah yang kian mendesak. “Sampah yang terus menumpuk tidak bisa lagi ditangani dengan pola lama. PLTSA adalah solusi strategis, karena tidak hanya mengurangi sampah secara signifikan, tetapi juga mengubahnya menjadi energi yang bermanfaat bagi Samarinda," ungkapnya.

Meski demikian, Subandi mengingatkan bahwa keberhasilan PLTSA tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, ia juga mengajak warga Samarinda mulai terbiasa memilah sampah dari rumah, serta membuang sampah sesuai jenis dan waktunya. “Teknologi canggih sekalipun akan sia-sia kalau masyarakat tidak mendukung. Edukasi harus jalan, dan kita semua harus berperan. Mulai dari rumah, pisahkan sampah organik dan non-organik. Kebiasaan kecil ini bisa memberi dampak besar,” tuturnya.

Ia memastikan, proyek ini tidak sekadar menjawab persoalan sampah, tetapi juga mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. "Teknologi konversi sampah menjadi listrik dinilai mampu memberikan nilai tambah, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.Bayangkan kalau sampah yang biasanya jadi beban, kini bisa diolah menjadi listrik. Ini jelas efisien dan ramah lingkungan," terangnya.

Untuk diketahui, proyek PLTSA ini ditargetkan beroperasi akhir tahun 2025, dan masuk dalam visi besar Pemkot Samarinda untuk menjadi kota percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern pada 2026 mendatang. Dari sisi pendanaan, proyek ini juga mendapat sorotan positif, khususnya karena adanya peluang kerja sama dengan investor asing dari negara seperti Malaysia dan Korea Selatan.

Subandi menambahkan, keterlibatan pihak ketiga akan meringankan beban APBD dan mempercepat realisasi proyek. “Kalau ada investor yang siap membangun, tentu itu sangat baik. APBD bisa difokuskan untuk pembenahan sektor lain," pungkasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)