Pembangunan PLTSA Di Samarinda Didukung Anggota DPRD Kaltim

Selasa, 22 Juli 2025 147
Anggota Komosi III DPRD Kaltim, Subandi
SAMARINDA Anggota DPRD Kaltim dari Dapil I Samarinda Subandi, mendukung langkah Pemkot Samarinda membangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) yang akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.

Menurut politisi PKS ini, proyek tersebut sebagai langkah penting dalam mengatasi persoalan krisis sampah yang kian mendesak. “Sampah yang terus menumpuk tidak bisa lagi ditangani dengan pola lama. PLTSA adalah solusi strategis, karena tidak hanya mengurangi sampah secara signifikan, tetapi juga mengubahnya menjadi energi yang bermanfaat bagi Samarinda," ungkapnya.

Meski demikian, Subandi mengingatkan bahwa keberhasilan PLTSA tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, ia juga mengajak warga Samarinda mulai terbiasa memilah sampah dari rumah, serta membuang sampah sesuai jenis dan waktunya. “Teknologi canggih sekalipun akan sia-sia kalau masyarakat tidak mendukung. Edukasi harus jalan, dan kita semua harus berperan. Mulai dari rumah, pisahkan sampah organik dan non-organik. Kebiasaan kecil ini bisa memberi dampak besar,” tuturnya.

Ia memastikan, proyek ini tidak sekadar menjawab persoalan sampah, tetapi juga mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. "Teknologi konversi sampah menjadi listrik dinilai mampu memberikan nilai tambah, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.Bayangkan kalau sampah yang biasanya jadi beban, kini bisa diolah menjadi listrik. Ini jelas efisien dan ramah lingkungan," terangnya.

Untuk diketahui, proyek PLTSA ini ditargetkan beroperasi akhir tahun 2025, dan masuk dalam visi besar Pemkot Samarinda untuk menjadi kota percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern pada 2026 mendatang. Dari sisi pendanaan, proyek ini juga mendapat sorotan positif, khususnya karena adanya peluang kerja sama dengan investor asing dari negara seperti Malaysia dan Korea Selatan.

Subandi menambahkan, keterlibatan pihak ketiga akan meringankan beban APBD dan mempercepat realisasi proyek. “Kalau ada investor yang siap membangun, tentu itu sangat baik. APBD bisa difokuskan untuk pembenahan sektor lain," pungkasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.