Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Serukan Revitalisasi Perlindungan Anak di Kaltim

Senin, 21 Juli 2025 9
Komisi IV gelar rapat dengar pendapat Bersama KPAD & DP3A
SAMARINDA- Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (21/7/2025), guna membahas langkah konkret menjadikan Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak (Provila).

H. M. Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV, menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas dan meminta agar pemerintah tidak membentuk lembaga yang setengah hati. Darlis menyampaikan, bahwa Komisi IV DPRD Kaltim menekankan perlunya revitalisasi KPAD Kaltim agar dapat berfungsi secara lebih optimal.

Permintaan tersebut juga disampaikan, lanjutnya, agar KPAD dikelola sebagai lembaga mandiri dengan penambahan jumlah komisioner dari 5 menjadi 7 orang, serta perpanjangan masa jabatan dari 3 menjadi 5 tahun.  "Komisi IV mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam menjadikan Kalimantan Timur sebagai Provinsi Layak Anak, serta menginisiasi roadmap perlindungan anak yang terintegrasi lintas instansi," tuturnya.

Selanjutnya Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan juga ikut menyoroti pentingnya perencanaan terpadu dan penguatan regulasi perlindungan anak sebagai syarat utama menuju status Provila. “Dari 10 kabupaten/kota, hanya Mahakam Ulu yang belum mendapat predikat layak anak. Ini harus didorong melalui kerja terstruktur dan multisektor,” tegas Agusriansyah.

Ia menekankan bahwa KPAD Kaltim perlu segera menyusun roadmap yang memuat indikator kinerja dan korelasi kerja lintas sektor. Menurutnya, roadmap tersebut akan menjadi acuan penganggaran dan sinergi program dengan dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Sosial, DP3A, BKKBN, hingga pelibatan korporasi. “Kalau tidak ada roadmap, kerja mereka sering tidak terdeteksi sehingga sulit mendapat alokasi anggaran. Padahal tren kekerasan anak itu fluktuatif dan saat ini kembali meningkat,” ujar legislator PKS ini.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), kasus kekerasan terhadap anak di Kaltim menunjukkan kenaikan pada 2024, setelah sebelumnya sempat menurun di 2023. Kota Samarinda disebut sebagai wilayah dengan kasus tertinggi dan membutuhkan penanganan serius. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Apansyah Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Pelestarian Lingkungan
Berita Utama 21 Juli 2025
0
SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui kerja sama strategis dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan (YLBKD). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Ruang Rapat Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/07/2025). Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menandatangani nota kesepahaman bersama Direktur YKAN Herlina Hartanto dan Direktur YLBKD Dadang I K Mujiono. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan dukungannya atas inisiatif ini sebagai langkah maju dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan pembangunan di Kalimantan Timur tidak mengabaikan aspek lingkungan. Kami di DPRD mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga hutan, laut, dan keberlangsungan hidup masyarakat,” ujar Apansyah. Kaltim dikenal sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan biodiversitas yang luar biasa, baik di hutan tropis maupun wilayah pesisir seperti Kepulauan Derawan—yang telah diakui sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Perlindungan terhadap kawasan- kawasan ini menjadi bagian penting dalam arah kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Gubernur Rudy Mas’ud menekankan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan di atas pengorbanan lingkungan. Ia menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat sipil sebagai kunci keberhasilan pelestarian. Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan. Justru lingkungan harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan. Kolaborasi multipihak seperti ini adalah bagian dari upaya mewujudkan visi Kaltim dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya. Kerja sama ini mengusung tiga prinsip utama: pembangunan berkelanjutan, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta pelibatan aktif masyarakat lokal. Pemprov Kaltim menyatakan akan terus memperluas kemitraan serupa demi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian alam.(hms9/hms4)