Bapemperda DPRD Kaltim Konsultasi ke Kemendagri, Bahas FGD dan Perubahan Tiga Perda Strategis

Rabu, 23 Juli 2025 199
Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Kementerian Dalam Negeri, terkait rencana penyelenggaraan FGD lintas daerah serta penyempurnaan tiga Perda strategis, Rabu (23/7).
JAKARTA — Dalam rangka memperkuat peran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam menghasilkan regulasi yang adaptif dan sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah, Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Rabu (23/7).

Kunjungan ini dihadiri Anggota Bapemperda, Muhammad Husni Fahruddin dan Akhmed Reza Fachlevi, serta didampingi oleh tenaga pakar dan staf Bapemperda. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah, Imelda, di lingkungan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda DPRD Kaltim menyampaikan dua agenda utama. Pertama, konsultasi terkait tema dan judul Focus Group Discussion (FGD) antara Provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Kedua, penyampaian usulan perubahan terhadap tiga Ranperda yang saat ini dianggap memerlukan penyempurnaan isi.

Imelda menyambut baik langkah konsultasi ini dan menyampaikan bahwa Kemendagri siap mendukung pelaksanaan FGD yang relevan dengan prioritas nasional. Ia juga menyarankan agar judul dan substansi FGD dapat menyesuaikan dinamika kebutuhan daerah. “Silakan Perda yang lama dicabut saja, lalu diganti dengan produk hukum yang baru,” ujarnya menanggapi rencana perubahan Perda Lalu Lintas Sungai Mahakam.

Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam penyusunan naskah akademik, serta menyelenggarakan public hearing secara terbuka. Menurutnya, langkah ini penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya akurat secara hukum, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan.

Muhammad Husni Fahruddin atau akrab disapa Ayub, mengungkapkan bahwa Perda Sungai Mahakam saat ini memang sudah tidak relevan dengan tantangan terbaru di daerah. “Sudah sering terjadi tongkang yang talinya putus menghantam rumah warga bahkan fasilitas pemerintah. Belum lagi dampak sedimentasi akibat lalu lintas batubara,” ungkap Ayub.

Selain Perda Sungai Mahakam, dua perda lain yang diajukan untuk direvisi adalah Perda tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Perda tentang Penanggulangan Bencana Daerah. Ketiganya dinilai membutuhkan pembaruan dari sisi konsideran hukum, penguatan teknis pengaturan, hingga penyesuaian dengan peraturan nasional terbaru.

Menutup konsultasi, Kemendagri menyatakan keterbukaannya terhadap usulan tema dan substansi FGD, serta mendorong agar pelaksanaan forum tersebut mampu menghadirkan regulasi yang adaptif, inklusif, dan kolaboratif. FGD ini nantinya akan menjadi wadah strategis bagi seluruh Bapemperda se-Kaltim dalam menyusun produk hukum yang relevan dan berdampak langsung pada pembangunan daerah.

Dengan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mendukung pertumbuhan daerah serta memperkuat pelayanan publik di Kalimantan Timur. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)