Hasil Pencarian ""
BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di kawasan Kariangau, Balikpapan, Kamis (19/6/2025), guna mengevaluasi kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meninjau rencana pengembangan bisnis ke depan. Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono dan sejumlah anggota, serta perwakilan dari PT Melati Bhakti Satya (MBS), BUMD milik Pemprov Kaltim yang menjadi mitra usaha PT KKT bersama PT Pelindo IV. Turut hadir dalam kunjungan tersebut anggota Komisi II DPRD Kaltim lainnya, yakni Shemmy Permata Sari, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Guntur, Yonavia, Abdul Giaz, dan Firnadi Ikhsan. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat PT KKT, Komisi II menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari transparansi laporan keuangan, status kepemilikan aset, hingga posisi perwakilan Pemprov dalam struktur manajemen perusahaan. “Kami sebagai wakil rakyat berkewajiban mengawasi dan memberi masukan terhadap kebijakan yang melibatkan keuangan daerah. PT KKT harus terbuka soal kontribusinya terhadap PAD dan rencana bisnis ke depan,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, saat memimpin rapat. Pada pertemuan tersebut, komisi II juga mempertanyakan laporan kontribusi PT KKT untuk periode 2023–2025, serta meminta klarifikasi atas rencana pengembangan jangka pendek dan panjang, termasuk proyek perluasan dermaga, reklamasi lahan, dan pengadaan alat bongkar muat. “Kami ingin memastikan bahwa tata kelola perusahaan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi daerah,” ujarnya. Melalui Direksi, PT KKT memberikan jawaban yang secara garis besar dapat diterima atas pertanyaan Komisi II DPRD Kaltim. Dikatakan Sabaruddin, Komisi II menilai, sebagai perusahaan yang mengelola aset strategis milik daerah, PT KKT harus menunjukkan kinerja yang akuntabel dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi Kalimantan Timur.(hms9)
Selengkapnya
PKD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, DPRD Kaltim Komitmen Jaga Warisan Behineka demi Harmoni Pilar Budaya
Berita Utama 19 Juni 2025
0
SAMARINDA - Gema budaya dan semangat kebhinekaan menggetarkan Halaman Parkir Stadion Segiri, Samarinda, menandai dibukanya Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kalimantan Timur 2025 secara resmi pada Kamis (19/6/2025) malam. Dengan mengusung tema “Menjaga Warisan Behineka, untuk Harmoni Pilar Budaya Kaltim”, kegiatan ini menjadi panggung kolektif untuk merayakan kekayaan budaya Benua Etam, sekaligus simbol komitmen bersama dalam merawat keberagaman sebagai fondasi harmoni sosial. PKD tahun ini juga mengangkat kekhasan budaya Kalimantan Timur yang berpijak pada tiga pilar utama yakni Keraton, Pedalaman, dan Pesisir. Masing-masing merepresentasikan akar sejarah, nilai luhur, dan dinamika peradaban yang membentuk identitas daerah. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan bahwa kebudayaan bukan hanya jejak masa lalu, tetapi juga arah masa depan. “Warisan behineka adalah denyut nadi Kaltim. Dari adat Dayak, Kutai, Banjar, hingga budaya pendatang yang hidup berdampingan, semua membentuk satu harmoni. DPRD Kaltim berkomitmen menjaga dan memperkuat pilar budaya ini melalui kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujanya. Owi, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa ketiga pilar budaya keraton, pedalaman, dan pesisir, bukan sekadar representasi geografis, tetapi penanda peradaban dan identitas yang harus dirawat bersama. “Budaya keraton mencerminkan tata nilai dan kearifan kerajaan-kerajaan besar seperti Kutai dan Paser. Budaya pedalaman adalah cerminan keharmonisan masyarakat Dayak dengan alam. Sementara budaya pesisir adalah simbol keterbukaan dan dinamika masyarakat maritim. Ketiganya saling melengkapi dan membentuk mozaik budaya Benua Etam,” terang dia. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan keberlanjutan budaya, terutama melalui dukungan terhadap komunitas, ruang ekspresi kreatif, dan peran generasi muda sebagai penjaga nilai. “Warisan behineka ini bukan untuk dikenang semata, tetapi untuk dihidupi dan diwariskan. Kami mendorong lahirnya regulasi dan kebijakan anggaran yang mendukung pelestarian serta pengembangan budaya secara inklusif,” tambahnya. PKD 2025 bukan sekadar seremoni. Ia adalah wujud nyata bahwa Kaltim dibangun dari akar nilai yang lahir dari keberagaman. Di tengah langkah menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), semangat behineka menjadi modal sosial yang tak ternilai, dan DPRD Kaltim berkomitmen menjadikannya sebagai landasan kebijakan yang berkeadilan, berbudaya, dan bermartabat. (adv/hms6)