DPRD Kaltim Dukung Turnamen Polda Cetak Atlet Profesional

Sabtu, 21 Juni 2025 87
DUKUNG : Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle Hadiri Turnamen Sepak Bola dan Lomba Menembak dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Satbrimob Polda Kalimantan Timur, Sabtu (21/06/2025).
BALIKPAPAN - Semangat menyambut Hari Bhayangkara ke-79 bergema kuat dari Lapangan Satbrimob Polda Kalimantan Timur, Sabtu (21/06/2025). Ratusan peserta dan tamu kehormatan, memadati arena untuk mengikuti dan menyaksikan Turnamen Sepak Bola dan Lomba Menembak yang digelar Polda Kaltim. Tak sekadar selebrasi, ajang ini menjadi panggung pembinaan dan penguatan nilai kebangsaan melalui olahraga. Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim, menyampaikan apresiasinya.

"Kegiatan semacam ini sangat baik untuk melahirkan atlet-atlet profesional dari daerah," ungkapnya.

Sabaruddin Panrecalle melihat, olahraga bukan sekadar aktivitas jasmani, melainkan alat pemersatu dan pembangun nilai kolektif seperti disiplin, kerja sama, dan sportivitas. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar kegiatan serupa rutin digelar.

Menurutnya, dengan dukungan dan pembinaan yang tepat, ajang semacam ini memiliki potensi besar untuk mencetak atlet-atlet profesional dari Kalimantan Timur yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

Atmosfer pembukaan kian khidmat saat Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol. Muhammad Sabilul Alif, secara resmi membuka kegiatan ini. Turut mendampingi, Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Setdaprov Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring, jajaran Forkopimda, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, serta pejabat utama Polda Kaltim.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Sabilul menekankan makna olahraga sebagai jembatan sosial. "Olahraga bukan hanya tentang kebugaran fisik, tetapi juga bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial di Indonesia," ujarnya.

Ia menambahkan, kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi sarana pendidikan karakter generasi muda. "Kejuaraan ini adalah wadah pembinaan bagi anak kita, sebuah kesempatan emas untuk mereka mengembangkan bakat, mengasah kemampuan, serta belajar nilai-nilai luhur yang terkandung dalam olahraga," jelasnya.

“Kemenangan sejati bukan sekadar atau selalu dengan skor di papan. Kemenangan sejati adalah ketika kita mampu menunjukkan sikap terbaik, respek, bermain dengan adil dan sportif, serta menjunjung tinggi persahabatan,” tegasnya, menekankan pentingnya nilai-nilai sportivitas.

Turnamen sepak bola diikuti 48 tim muda yang terbagi dalam tiga kategori usia: U-8, U-10, dan U-12. Setiap kategori diisi oleh 16 tim penuh semangat yang bersaing memperebutkan gelar juara.

Sementara itu, Lomba Menembak menjadi panggung adu ketangkasan bagi penembak eksekutif dan undangan. Mengangkat tema "Polri untuk Masyarakat" lomba ini mencerminkan misi kepolisian dalam membangun kedekatan dengan publik. Wakapolda Kaltim memberikan pengingat teknis dan filosofis. "Menembak itu bukan hanya soal ketepatan, tapi kecepatan, menahan napas serta mengatur menarik pelatuk" katanya. Ia melanjutkan, "Kemenangan bukan hanya di lapangan tembak, tapi bagaimana kita berjuang untuk menjadi yang terbaik." tambahnya.

Lebih jauh, ia menyoroti esensi kebersamaan dalam kegiatan ini. "Kebersamaan kita dapat menjadi momentum untuk menjadi lebih baik, untuk mengenal, meningkatkan solidaritas antar para penembak seluruh jajaran Polda Kaltim," ungkapnya.

Polda Kaltim juga menyemarakkan peringatan ini dengan aksi nyata melalui bakti sosial, bantuan sosial (bansos), dan kegiatan bakti religi, mempertegas tekad pengabdian Polri bagi seluruh lapisan masyarakat.(Adv/hms9/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)