PKD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, DPRD Kaltim Komitmen Jaga Warisan Behineka demi Harmoni Pilar Budaya

Kamis, 19 Juni 2025 64
PEMBUKAAN PKD 2025 : Anggota DPRD Kaltim, Dr. Sarkowi V. Zahry, hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim pada acara PKD Kaltim 2025, menunjukkan dukungan nyata terhadap pelestarian budaya sebagai fondasi harmoni sosial Kalimantan Timur.
SAMARINDA - Gema budaya dan semangat kebhinekaan menggetarkan Halaman Parkir Stadion Segiri, Samarinda, menandai dibukanya Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kalimantan Timur 2025 secara resmi pada Kamis (19/6/2025) malam. Dengan mengusung tema “Menjaga Warisan Behineka, untuk Harmoni Pilar Budaya Kaltim”, kegiatan ini menjadi panggung kolektif untuk merayakan kekayaan budaya Benua Etam, sekaligus simbol komitmen bersama dalam merawat keberagaman sebagai fondasi harmoni sosial.

PKD tahun ini juga mengangkat kekhasan budaya Kalimantan Timur yang berpijak pada tiga pilar utama yakni Keraton, Pedalaman, dan Pesisir. Masing-masing merepresentasikan akar sejarah, nilai luhur, dan dinamika peradaban yang membentuk identitas daerah. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan bahwa kebudayaan bukan hanya jejak masa lalu, tetapi juga arah masa depan.

“Warisan behineka adalah denyut nadi Kaltim. Dari adat Dayak, Kutai, Banjar, hingga budaya pendatang yang hidup berdampingan, semua membentuk satu harmoni. DPRD Kaltim berkomitmen menjaga dan memperkuat pilar budaya ini melalui kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujanya.

Owi, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa ketiga pilar budaya keraton, pedalaman, dan pesisir, bukan sekadar representasi geografis, tetapi penanda peradaban dan identitas yang harus dirawat bersama.

“Budaya keraton mencerminkan tata nilai dan kearifan kerajaan-kerajaan besar seperti Kutai dan Paser. Budaya pedalaman adalah cerminan keharmonisan masyarakat Dayak dengan alam. Sementara budaya pesisir adalah simbol keterbukaan dan dinamika masyarakat maritim. Ketiganya saling melengkapi dan membentuk mozaik budaya Benua Etam,” terang dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan keberlanjutan budaya, terutama melalui dukungan terhadap komunitas, ruang ekspresi kreatif, dan peran generasi muda sebagai penjaga nilai.

“Warisan behineka ini bukan untuk dikenang semata, tetapi untuk dihidupi dan diwariskan. Kami mendorong lahirnya regulasi dan kebijakan anggaran yang mendukung pelestarian serta pengembangan budaya secara inklusif,” tambahnya.

PKD 2025 bukan sekadar seremoni. Ia adalah wujud nyata bahwa Kaltim dibangun dari akar nilai yang lahir dari keberagaman. Di tengah langkah menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), semangat behineka menjadi modal sosial yang tak ternilai, dan DPRD Kaltim berkomitmen menjadikannya sebagai landasan kebijakan yang berkeadilan, berbudaya, dan bermartabat. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Penuh Pendirian Prodi Kedokteran Hewan Unmul
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Universitas Mulawarman membuka Program Studi Kedokteran Hewan jenjang Sarjana dan Profesi. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama civitas akademika Unmul di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, didampingi anggota komisi Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Hadir pula tenaga ahli dan staf komisi. Dalam forum tersebut, Unmul memaparkan kesiapan akademik dan teknis untuk membuka prodi baru, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan dari Kemendiktisaintek. “Tenaga kedokteran hewan kita sangat kurang. Banyak UPTD dan Puskeswan tidak memiliki dokter hewan tetap. Unmul sudah penuhi semua syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPRD,” ujar Darlis. Anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, menilai pendirian Prodi Kedokteran Hewan akan menjawab kebutuhan strategis di sektor kesehatan hewan, ketahanan pangan, dan pelestarian satwa. “Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal kesehatan masyarakat veteriner dan konservasi,” tegasnya. Sementara Damayanti menekankan pentingnya perencanaan berbasis kajian ilmiah dan kesiapan fasilitas pendukung. “Pengembangan prodi ini harus disertai laboratorium, rumah sakit pendidikan, dan kerja sama dengan institusi profesi,” ujarnya. Senada, Syahariah Mas’ud menyoroti dampak ekologis dari keberadaan tenaga veteriner yang memadai. “Dengan tenaga profesional yang cukup, pelestarian satwa endemik Kalimantan bisa lebih terjaga,” katanya. Komisi IV secara resmi meminta pimpinan DPRD Kaltim agar menerbitkan surat rekomendasi sesuai permohonan Rektor Unmul tertanggal 20 Juli 2025. Mereka juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan proporsional, baik dari sisi anggaran, lahan, maupun kebijakan pendidikan tinggi. Unmul menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2026 dengan kuota awal 50 orang. Pendirian prodi ini juga menjadi bagian dari strategi Unmul menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus kelas dunia berbasis riset hutan hujan tropis.(hms/ggy)